Minggu, Mei 11, 2025
26.9 C
Jakarta

Akuisisi 30% Saham Anak Usaha BMHS, Jinxin Singapore Rogoh Kocek Rp422,030 Miliar!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  PT Bundamedik Tbk (BMHS) telah menyelesaikan proses akuisisi 30% saham PT Morula Indonesia (MI), anak perusahaan yang mereka kendalikan. Saham MI dibeli oleh Jinxin Life Asia Healthcare Investment Group Pte Ltd, sebuah perusahaan yang didirikan di Singapura (Jinxin Singapore). Sebagai informasi, Jinxin Singapore adalah bagian dari Jinxin Fertility Group (BVI) Company Limited (Jinxin BVI).

Menurut Josephine Tobing, Corporate Secretary BMHS, Jinxin Singapore memborong 48.333 saham baru MI. Itu setara dengan 25% dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Selain itu, Jinxin Singapore juga membeli 5% saham MI dari PT Bunda Ipiti Investama (BIPI). Untuk diketahui, BIPI merupakan salah satu pemegang saham MI.

“Pada tanggal 19 Juli 2024, para pihak telah melaksanakan transaksi,” ujar Josephine, dalam keterbukaan informasi yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (19/7).

Dari penjualan saham ini, MI mengantongi dana segar sebesar Rp351,690 miliar sedangkan BIPI meraup sekitar Rp70,340 miliar.

Josephine menjelaskan, usai transaksi tersebut, kepemilikan saham BMHS di MI mengalami dilusi.  Jika sebelumnya BMHS menguasai 63% , pasca masuknya Jinxin Singapore, porsi saham BMHS berkurang menjadi 47,25% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor MI.

Kendati demikian, lanjut dia, BMHS tetap menjadi pemegang saham maoritas di MI. “Tidak terjadi perubahan pengendalian dalam MI dimana perusahaan tetap menjadi pemegang saham mayoritas MI. Dan laporan keuangan MI tetap di konsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan,” tambahnya.

Sebagai informasi, kesepakatan terkait divestasi saham MI telah dicapai dan ditandatangani pada 1 April 2024. Saat itu, yang menandatangani perjanjian jual – beli saham ini antara lain adalah MI, BMHS, BIPI, Ivan Rizal Sini, Mesha Rizal Sini dan Jinxin Fertility  Group (BVI) Company Limited, (Jinxin BVI).

Namun, dalam perjalanan, terjadi perubahan. Pada tanggal 16 Juli 2024, para pihak sepakat melakukan amandemen terhadap perjanjian sebelumnya. Terjadi pengalihan hak dan kewajiban yang awalnya dipegang oleh Jinxin BVI kini dialihkan kepada Jinxin Singapore.

“Transaksi ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

WEGE Siap Bagi Dividen, Minimal 10% dari Laba Bersih 2024!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Wika Gedung Tbk (WEGE) bersiap...

WIKA Buka Suara soal Larangan RUPS dan Aksi Korporasi BUMN dari Danantara

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata...

OJK: Kredit Tumbuh 9,16%, DPK Naik 4,75% pada Maret 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, kinerja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru

<p>Anda tidak dapat copy content di situs ini</p>