spot_img

BI Buka Suara Soal Rumor Bank Primary Dealer Tanggung Kerugian Valas demi Stabilisasi Rupiah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) buka suara soal rumor yang beredar di pasar terkait dugaan bank primary dealer menanggung kerugian transaksi valuta asing (valas) atas nama BI dalam operasi stabilisasi nilai tukar rupiah melalui instrumen Non-Deliverable Forward (NDF).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan tidak ada instruksi dari BI yang menyebabkan bank dealer utama menanggung kerugian tersebut.

“Ini saya baru dengar, tentang bank primary dealers atau dealer utama asing, kemudian dia menanggung kerugian.  Dan terus seolah itu karena perintah dari Bank Indonesia.  Enggak benar sama sekali,” kata Destry di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Destry menjelaskan, keterlibatan BI di pasar NDF dilakukan untuk memperdalam pasar keuangan dolar AS domestik sekaligus menjaga stabilitas rupiah dari pengaruh pergerakan pasar offshore.

Menurut Destry, pasar NDF beroperasi selama 24 jam sehingga kerap memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah ketika pasar domestik belum dibuka.

“Kita baik-baik aja nih.  Tiba-tiba besok pagi bisa udah terbang.  Kenapa?  Karena NDF market-nya bergerak. Itu yang enggak bisa kita kontrol,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejak April 2024, BI mulai melakukan terobosan dengan masuk ke pasar NDF selama 24 jam dan enam hari dalam sepekan. Langkah itu juga didukung kantor perwakilan BI di luar negeri untuk memantau pergerakan pasar.

Dalam perkembangannya, BI kemudian memberikan pengecualian kepada dealer utama untuk melakukan penjualan NDF sebagai bagian dari upaya stabilisasi moneter.

“Tapi dalam rangka stabilisasi moneter, kita berikan pengecualian mereka boleh jual NDF tapi tidak boleh beli.  Dia boleh jual NDF, nanti dia cover-nya di mana?  Dia cover di DNDF,” ujar Destry.

Destry menegaskan, skema tersebut bersifat sukarela atau voluntary.  Bank primary dealer dapat langsung melakukan lindung nilai melalui transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

“Jadi itu pun sifatnya voluntarily.  Kenapa kita tentukan primary dealers?  Karena dia yang selama ini selalu sudah berhubungan dengan Bank Indonesia,” katanya.

Ia juga menepis anggapan adanya selisih harga atau kerugian yang harus ditanggung bank akibat kebijakan BI. Menurutnya, apabila terdapat bank yang mengalami kerugian, hal itu perlu dilihat dari posisi transaksi masing-masing bank.

“Kalau misalnya memang ada bank yang mereka rugi, ya ini kita mesti lihat bagaimana positioning dia. Jangan-jangan memang mereka cuman jual-jual-jual dia enggak cover. Padahal kita kasih kesempatan dia untuk meng-cover di DNDF,” ujar Destry.

Lebih lanjut, Destry menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut adalah menjaga stabilitas rupiah di tengah pergerakan pasar keuangan global yang berlangsung tanpa henti.

“Tapi tujuan utama adalah bagaimana kita memang menjaga rupiah itu dari time to time.  Karena market itu enggak pernah berhenti.  Indonesia tutup, Eropa buka. Eropa tutup, Amerika buka. Amerika tutup, Asia lagi buka. Jadi terus dia bergerak seperti itu,” tutur Destry.Pada perdagangan Rabu (15/7/2026), Destry menyebut nilai tukar rupiah berada di level sekitar Rp18.060 per dolar AS atau menguat sekitar 0,20%.

Pernyataan BI ini sekaligus menjadi klarifikasi atas kekhawatiran sebagian pelaku pasar internasional terkait mekanisme transaksi NDF dan peran bank primary dealer dalam operasi stabilisasi nilai tukar rupiah.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD444,4 Miliar pada Mei 2026, Rasio terhadap PDB Tetap Sehat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia...

Sinergi Danantara dan BUMN: MIND ID hingga Krakatau Steel Pacu Hilirisasi Material Maju

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – Danantara Indonesia mendorong pengembangan industri material...

OJK Sambut Positif Rating BBB dari S&P, Fundamental Ekonomi Indonesia Dinilai Tetap Kuat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru