Catat! Cum Dividen LPGI 8 Mei 2026, Cuan Rp10 per Saham Cair 29 Mei

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) siap membagikan dividen tunai tahun buku 2025. Total nilai dividen mencapai Rp30 miliar. Pemegang saham akan mengantongi dividen sebesar Rp10 per saham.

Rencana pembagian keuntungan ini telah mendapat restu para pemegang saham. Keputusan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 April 2026.

Pembagian dividen didasari oleh kinerja keuangan perseroan per 31 Desember 2025. LPGI membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp144,73 miliar.

Kondisi keuangan perseroan juga ditopang oleh saldo laba ditahan. Nilai laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp813,42 miliar. Total ekuitas perseroan mencapai Rp1,02 triliun.

Jadwal pembagian dividen menetapkan masa cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Mei 2026. Ex dividen di kedua pasar tersebut jatuh pada 11 Mei 2026.

Untuk pasar tunai, cum dividen dijadwalkan pada 12 Mei 2026. Ex dividen di pasar tunai menyusul pada 13 Mei 2026.

Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai dicatat pada 12 Mei 2026. Batas waktu pencatatan ditetapkan pukul 16.00 waktu setempat. Selanjutnya, pembayaran dividen jatuh pada 29 Mei 2026.

Pembayaran untuk saham dalam penitipan kolektif akan didistribusikan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dana masuk ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian pada hari pembayaran.

Pemegang saham di luar penitipan kolektif harus menyerahkan NPWP secara mandiri. Dokumen diserahkan ke Biro Administrasi Efek (BAE) PT Sharestar Indonesia di Jakarta Selatan. Keterbukaan informasi terkait aksi korporasi ini disampaikan langsung oleh Corporate Secretary LPGI, Satini Kartika Sari.

Terkait kewajiban pajak asing, Direksi LPGI mengingatkan para Wajib Pajak Luar Negeri untuk segera menyerahkan dokumen DGT/SKD.

“Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20% atau jumlah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku,” jelas Direksi LPGI, dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (5/5/2026).

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Berpotensi Koreksi, Intip 6 Saham Jagoan BNI Sekuritas Hari Ini! Ada INDY dan MEDC

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di...

Investor Wajib Tahu: Cum Dividen AMAG 6 Mei, Cuan Rp30 per Saham Cair 26 Mei 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk...

Kinerja Moncer! NH Korindo Rekomendasikan Beli TOTL, Target Rp2.250 (Upside 87%)

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – NH Korindo Sekuritas Indonesia merekomendasikan beli...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru