STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan terhadap perkembangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) karena harganya bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Danny Yuskar Wibowo, P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Jumat (20/9/2024) mengatakan, saham JSPT diawasi BEI karena harganya mengalami peningkatan signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Menurut Danny, informasi ini disampaikan dalam rangka perlindungan bagi investor. Meski demikian, Danny mengingatkan bahwa, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Danny menjelaskan, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat (JSPT) adalah informasi tanggal 9 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan pergerakan harga saham yang tak wajar, Danny meminta investor untuk memperhatikan jawaban manajemen JSPT atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Investor juga diminta mencermati saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Danny berharap investor mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas saham JSPT. (konrad)