Jasnita Dukung Kolaborasi Kemendagri dan Korea Selatan Perkuat Layanan Kedaruratan Nasional 112

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Jasnita Telekomindo Tbk [JAST] menyampaikan, pihaknya menyambut positif dan mendukung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memperkuat pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 melalui kerja sama dengan National Fire Agency Korea Selatan.

Kolaborasi yang disepakati para pihak pada 13 Mei 2026 itu menjadi langkah strategis mempercepat transformasi layanan kedaruratan nasional menuju sistem yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan NTPD 112 semakin relevan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat atas akses layanan darurat yang mudah diingat, cepat dihubungi, dan mampu menghubungkan pelapor dengan instansi terkait secara terkoordinasi. Layanan 112 juga berperan penting dalam penanganan berbagai kondisi darurat.

Direktur Utama JAST Yentoro dalam keterangan, Jumat 15 Mei 2026 mengatakan, penguatan kerja sama Indonesia dan Korea Selatan dalam layanan darurat 112 sejalan dengan komitmen JAST untuk mendukung pemerintah daerah menghadirkan layanan kedaruratan cepat, mudah diakses, dan terintegrasi.

“Bagi kami, 112 bukan sekadar nomor panggilan, melainkan infrastruktur keselamatan publik yang membutuhkan sistem, koordinasi, SDM, dan teknologi andal,” kata Yentoro dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Yentoro, JAST memandang penguatan layanan 112 sebagai langkah penting membangun ekosistem keselamatan publik yang lebih matang.  Dalam layanan kedaruratan, teknologi tidak hanya berfungsi sebagai kanal komunikasi, tetapi juga menjadi fondasi utama untuk pencatatan laporan, klasifikasi kejadian, eskalasi ke instansi terkait, pemantauan respons, serta evaluasi kinerja layanan.

JAST, kata Yentoro, adalah salah satu pelopor penyediaan teknologi dan infrastruktur layanan panggilan darurat 112 di Indonesia. Melalui pengalaman mendukung implementasi layanan 112 di berbagai pemerintah daerah, Jasnita terus menghadirkan solusi contact center, sistem pelaporan, dukungan operasional, serta integrasi layanan untuk mempercepat respons kedaruratan.

Menurut Yentoro, keberhasilan layanan 112 membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, penguatan sistem lewat kerja sama internasional diharapkan dapat mendorong peningkatan standar layanan, kapasitas operator, kecepatan respons, serta kesiapan daerah menangani laporan kedaruratan masyarakat.

“JAST siap menjadi bagian dari penguatan ekosistem layanan darurat 112 nasional melalui pengalaman implementasi di daerah, penyediaan teknologi contact center, sistem pelaporan, integrasi command center. Kolaborasi ini menjadi sinyal positif bahwa layanan darurat 112 akan terus berkembang sebagai fondasi penting keselamatan masyarakat Indonesia,” tambah Yentoro.

Ke depan, papar Yentoro, JAST terus mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperluas pemanfaatan layanan panggilan darurat 112. JAST juga mendorong peningkatan edukasi publik agar masyarakat semakin memahami 112 dapat menjadi kanal utama saat menghadapi situasi darurat.

Yentoro menegaskan, dengan pengalaman dan kapabilitas teknologi yang dimiliki, JAST berkomitmen menjadi mitra strategis penguatan layanan publik berbasis komunikasi guna mewujudkan layanan kedaruratan nasional yang semakin cepat, terintegrasi, dan menjawabi kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

INTP Rombak Direksi Anak Usaha, Ini Sosok Direktur Baru Indomix Perkasa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)...

Direktur Consumer Banking UOB Indonesia Cristina Teh Tan Mengundurkan Diri

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank UOB Indonesia (BBIA) mengumumkan...

Direktur Utama VKTR Gilarsi Wahju Setijono Resign, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru