STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Gloriajaya Gempita, pemegang saham pengendali PT Suparma Tbk (SPMA) mengurangi investasi dengan menjual sebanyak 40.000.000 unit (0,97%) sahamnya di emiten produsen kertas tersebut pada 15 Juni 2026.
Gloriajaya Gempita menjual saham SPMA pada harga Rp200 per lembar sehingga mengantongi dana sebesar Rp8 miliar. Tujuan Gloriajaya Gempita melepas kepemilikan saham SPMA adalah mengurangi investasi langsung di saham ini.
Setelah penjualan saham tersebut, kepemilikan Gloriajaya Gempita terhadap saham SPMA turun menjadi 1.250.847.294 unit atau setara 30,51% dari sebelumnya sebesar 1.290.847.294 unit atau setara dengan 31,48% saham.
Dari sisi keuangan, SPMA berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp10,23 miliar pada kuartal I 202, turun 22,32% dibanding Rp13,17 miliar pada kuartal I 2025. Penurunan laba tersebut disebabkan antara lain oleh peningkatan beben pokok penjualan, beban penjualan serta beban umum dan administrasi selama kuartal I 2026. Meski leba turun, penjualan bersih SPMA masih naik 2,54% jadi Rp653,027 miliar pada kuartal I 2026, dari Rp636,81 miliar di periode sama 2025.
Di Bursa Efek Indonesia atau BEI, saham SPMA tercatat turun 0,96% menjadi Rp206 per unit pada perdagangan, Rabu 17 Juni 2026 dibanding sehari sebelumnya di Rp208 per unit. Selama periode sepekan, harga saham SPMA telah meningkat sebesar 7,21%, dari Rp194 per unit menjadi Rp208 per unit.
PT Suparma Tbk (SPMA) memproduksi produk-produk terkait kertas, didirikan pada Agustus 1976 dengan nama PT Supar Inpama. Operasi komersialnya dimulai dengan memproduksi dan memperdagangkan kertas jumbo roll pada tahun 1978, pada tahun yang sama namanya diubah menjadi PT Suparma.
Seiring meningkatnya permintaan produk kertas di Indonesia , Perseroan melakukan ekspansi dengan menambah lebih banyak mesin. Kemudian melakukan IPO pada November 1994. Hingga kini produknya didistribusikan di pasar nasional dan internasional. Beberapa merk dari perusahaan ini yang sudah dikenal masyarakat Indonesia adalah kertas tisu See-U dan Plenty.

