STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Dividen tunai PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp300 miliar akan dibagikan kepada investor pada 25 Juli 2026. Dividen tersebut berasal dari saldo laba yang belum ditetapkan penggunaannya.
Corporate Secretary MDKA Jessica J dalam pengumuman, Kamis 25 Juni 2026 mengatakan, Keputusan pembagian dividen tersebut, telah disetujui oleh pemegang saham Perseroan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) MDKAÂ yang dilaksanakan pada 23 Juni 2026.
Jessica mengatakan, pemegang saham Perseroan yang berhak atas dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) MDKA  per 03 Juli 2026. Cum dan ex dividen  MDKA di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada tanggal 01 dan 02 Juli 2026, serta cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 03 dan 6 Juli 2026.
Menurut Jessica, selain dividen, dana sebesar US$100 ribu dialokasikan sebagai cadangan. Sedangkan sisa saldo laba dibukukan sebagai laba ditahan yang belum ditentukan penggunaaannya.
Emiten di bidang pertambangan dan pengolahan logam tersebut mencatat rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,119 triliun pada tahun 2025.
Per 31 Desember 2025, Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan logam tersebut memiliki saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp2,573 triliun. Sedangkan ekuitas atau modal sendiri MDKA sebesar Rp52,755  triliun.

