spot_img

Dua Bos Bank Bumi Arta (BNBA) Tersangkut Masalah Hukum, Begini Penjelasan Manajemen

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) mengungkap adanya perkara hukum yang melibatkan dua anggota direksinya, Hendrik Atmaja dan Edwin Suryahusada. Perseroan telah menerima surat pemberitahuan terkait perkara tersebut pada 24 Juni 2026.

Informasi itu disampaikan oleh Corporate Secretary Bank Bumi Arta, Lyvinia Sari dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip pada Jumat (26/6/2026).

“Pada tanggal 24 Juni 2026, Perseroan telah menerima surat pemberitahuan sehubungan dengan adanya masalah hukum anggota Direksi Perseroan atas nama Bapak Hendrik Atmaja dan Bapak Edwin Suryahusada,” ujar Lyvinia.

Bank Bumi Arta menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” tulis Lyvinia .

Perseroan juga menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut selama proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sepanjang proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Perseroan akan terus memantau perkembangan proses hukum tersebut,” imbuh Lyvinia.

Dalam laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada OJK, Bank Bumi Arta menyebut hingga saat ini belum terdapat dampak dari perkara tersebut terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan. Perseroan juga menyatakan tidak terdapat keterangan lain terkait informasi tersebut.

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Berpeluang Naik Terbatas, Intip 6 Rekomendasi Saham BNI Sekuritas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

Soechi Lines (SOCI) Putuskan Dividen Rp14,118 Miliar dan Perubahan Susunan Pengurus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT...

Meski Rugi, Merdeka Copper Gold (MDKA) Bagi Dividen Rp300 Miliar, Catat Jadwalnya Disini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Dividen tunai PT Merdeka Copper Gold Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru