spot_img

Mohon Persetujuan RUPS, Mitra Pedagang (MPIX) Siap Menambah Kegiatan Usaha Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX), emiten penyedia platform digital untuk UMKM, dan E-commerce berencana menambah satu kegiatan usaha baru, yaitu industri penyediaan jasa pembayaran dengan kode KBLI 66141 sesuai KBLI 2025.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Jumat (19/6/2026), manajemen MPIX mengemukakan, rencana ini terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang akan digelar pada 29 Juni 2026.

Menurut manajemen MPIX, industri penyediaan jasa pembayaran ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir layanan sistem pembayaran pada sisi depan. Ini meliputi  penatausahaan sumber dana untuk pembayaran, termasuk menerbitkan instrumen atau akun pembayaran. Berikut, penerusan perintah transfer dana (termasuk layanan remitansi) dan penerusan data transaksi pembayaran, termasuk pengakuisisian (acquiring) dan penyelenggaraan gerbang pembayaran (payment gateway).

Penambahan kegiatan usaha ini akan dilaksanakan melalui akuisisi 60% saham PT Mobile Coin Asia (MCA), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). Kegiatan usaha baru ini dijadwalkan akan mulai dijalankan pada bulan Juli 2026.

Adapun rencana penambahan kegiatan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan Industri PJP di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan positif yang konsisten, pengiriman uang (remittance) mencapai rekor tertinggi sebesar USD4.465,04 juta pada kuartal IV 2025.

Selain itu, MPIX memiliki ekosistem 700.000+ merchant aktif yang dapat langsung dimanfaatkan sebagai basis pengguna layanan pembayaran digital tanpa risiko coldstart.

Model bisnis Revenue Engine memungkinkan internalisasi seluruh alur pembayaran dari payment gateway hingga penyelesaian dana, menangkap pendapatan yang sebelumnya mengalir ke pihak ketiga dan Dukungan regulator melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dan infrastruktur BI-FAST serta QRIS menciptakan lingkungan yang kondusif.

Sementara itu, MCA telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) dan rekam jejak operasional yang teruji dalam mengelola puluhan ribu transaksi harian. “MPIX akan terlebih dahulu akan meminta persetujuan dalam RUPS Luar Biasa yang akan digelar pada 29 Juni 2026,” tulis manajemen MPIX.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Adi Sarana (ASSA) Guyur Dividen Rp110,734 Miliar, Investor Dapat Rp30 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) berencana...

Merespons Rapor MSCI 2026, BEI Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Berjalan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan reformasi...

Simak! Ini 5 Saham Top Gainers Pekan Ini, Ada  BRMS, DEWA dan PPRE

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama empat...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru