spot_img

MYTX Rombak Pengurus dan Tambah Jaminan Saham ke Bank Mandiri, Ini Hasil Lengkap RUPS-nya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX) baru saja merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam pertemuan tersebut, pemegang saham menyepakati perubahan susunan pengurus hingga aksi korporasi terkait penjaminan aset anak usaha.

Rapat yang berlangsung pada 26 Mei 2026 ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.172.474.416 saham. Jumlah tersebut setara dengan 92,58% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Dikutip Kamis (27/5/2026) WIB, para pemegang saham memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025. Hal ini mencakup laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono.

Terkait kinerja keuangan, rapat menetapkan penggunaan laba (rugi) usaha Perseroan untuk tahun buku 2025. Namun, dalam ringkasan risalah tersebut tidak disebutkan adanya pembagian dividen kepada para pemegang saham untuk periode ini.

Selain laporan tahunan, agenda RUPSLB juga menjadi sorotan utama. Perseroan mendapatkan restu untuk melakukan aksi korporasi berupa penambahan jaminan.

“Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan tambahan pengikatan gadai saham PT Apac Inti Corpora kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,” demikian petikan keputusan rapat tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi finansial perusahaan ke depan.

Selain aksi korporasi, MYTX juga melakukan penyegaran pada jajaran manajemen. Rapat menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris baru untuk masa jabatan hingga Mei 2031.

Ivan Pesik kini didapuk menjadi Presiden Direktur didampingi oleh Kristina Bay Maca sebagai Direktur. Di jajaran pengawas, Wilson Pesik mengisi posisi Presiden Komisaris.

Berikut susunan terbaru pengurus PT Asia Pacific Investama Tbk:

Direksi:

  • Presiden Direktur: Ivan Pesik
  • Direktur: Kristina Bay Maca

Dewan Komisaris:

  • Presiden Komisaris: Wilson Pesik
  • Komisaris: Benny Soetrisno
  • Komisaris Independen: Sintong Panjaitan

Perubahan susunan tersebut mulai berlaku efektif sejak ditutupnya rapat pada 26 Mei 2026.

Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris periode sebelumnya juga telah mendapatkan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan selama tahun buku 2025.

Terakhir, pemegang saham memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik. Auditor tersebut nantinya akan bertugas mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Rebalancing MSCI 1 Juni: Hans Kwee Sebut Jadi Titik Balik IHSG dan Peluang Koleksi Saham Fundamental

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pasar saham Indonesia berpotensi menghadapi volatilitas...

Investor TAYS Bertambah Usai Koreksi Free Float, Anwar Tay Jadi Pemilik Manfaat Akhir

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS)...

Invesco Funds Lepas 4,37 Juta Saham SMGR, Porsi Kepemilikan Susut di Bawah 7%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Invesco Funds terpantau melakukan aksi jual...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru