STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pandawa Putra Investama (PPI), pemegang saham pengendali PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) melakukan pembelian 931,920 juta unit (22,33%) saham emiten di bidang perikanan itu pada 1 Juli 2024.
Menurut Asri Paramitasari, Sekretaris Perusahaan DPUM dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Kamis (04/7/2024), Pandawa Putra Investama (PPI) membeli saham DPUM milik TTP Investment Ltd dan Anjani Investment Ltd, masing-masing sebanyak 545.454.500 (13,06%) saham dan 386.465.500 lembar (9,26%) saham. Kedua perusahaan tersebut di atas berbasis di Cayman Islands.
Setelah transaksi tersebut, jelas Asri, kepemilikan Pandawa Putra Investama (PPI) terhadap DPUM meningkat menjadi 69,80% dari sebelumnya 47,47% saham. “Tujuan transaksi senilai Rp15,84 miliar itu adalah penambahan kepemilikan saham langsung untuk mempertahankan pengendalian DPUM,” tulis Asri. Pasca transaksi tersebut, TTP Investment Ltd maupun Anjani Investment Ltd tidak lagi memiliki saham dalam DPUM.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan per Maret 2024, pemegang saham emiten perikanan beraset Rp1,23 triliun per Maret 2024 itu, adalah PT Pandawa Putra Investama sebesar 47,47%, TTP Investment Ltd sebesar 13,06%, Anjani Investment Ltd sebesar 9,26%, dan investor publik sebesar 28,19%.
Hingga triwulan I 2024, DPUM membukukan pendapatan sebesar Rp221,26 miliar, melonjak 109,72% dari Rp105,50 miliar pada triwulan I 2023. Dari pendapatan tersebut, Perseroan meraih laba kotor sebesar Rp3,62 miliar pada triwulan I 2024. Di periode yang sama 2023, DPUM menderita rugi kotor Rp5,46 miliar. (konrad)