STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat total emisi surat utang korporasi sepanjang periode Januari-November 2023 mencapai Rp120,6 triliun. Adapun surat utang tersebut diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Anak Perusahaan serta Non BUMN dan instrument.
Menurut Irmawati, Direktur Utama Pefindo, total penerbitan surat utang BUMN hingga akhir November 2023 mencapai Rp36,1 triliun. Itu terdiri dari obligasi sebesar Rp29,733 triliun, Medium Term Notes (MTN) Rp1,9 triliun, sekuritisasi Rp842,5 miliar dan sukuk Rp3,648 triliun.
Sementara itu, total emisi surat utang dari perusahan non BUMN mencapai Rp84,529 trliun. Itu meliputi obligasi senilai Rp72,72 triliun, MTN Rp580,66 miliar dan sukuk Rp11,228 triliun.
“Yang paling banyak menerbitkan surat utang adalah industri sektor multifinance. Kemudian diikuti oleh pulp and paper dan perbankan,” jelas Irmawati,” dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Sampai dengan akhir November 2023, jumlah total penerbitan obligasi oleh BUMN di sektor multifinance tercatat sebesar Rp2,322 triliun. Sedangkan total penerbitan surat utang yang dilakukan perusahaan multifinance non BUMN mencapai Rp30,443 triliun. Itu terdiri dari obligasi Rp28,343 triliun dan sukuk Rp2,1 triliun.
“Semakin berkembang bisnis perusahaan multifinance maka modal kerja yang dibutuhkan semakin tinggi. Dari mana mereka mendapatkan pendanaan untuk modal kerja? Dari perbankan dan obligasi. Kalau kita lihat dari historinya, biasanya perusahaan multifinance akan melakukan refinancing untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo,” tambah dia.
Selain industri multifinance, perusahaan non BUMN juga mendominasi penerbitan surat utang di sektor pulp and paper dengan nilai emisi mencapai Rp19,6 triliun. Itu meliputi obligasi Rp15,635 triliun, MTN Rp268,66 miliar dan sukuk Rp3,7 triliun. Adapun untuk sektor perbankan, bank-bank pelat merah mendominasi penerbitan surat utang dengan total emisi Rp12,144 triliun. Itu mencakup obligasi Rp11,5 triliun, MTN dan sekuritisasi masing-masing Rp100 miliar dan Rp544,8 miliar.