STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, minat perusahaan mencari pendanaan di pasar modal Tanah Air melalui mekanisme rights issue, masih cukup tinggi. Hingga tanggal 12 Juli 2024, sebanyak 12 perusahaan telah berhasil menerbitkan rights issue. Adapun total dana publik yang berhasil dihimpun mencapai Rp32.57 triliun.
Menurut I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, masih terdapat antrean 24 perusahaan lainnya yang bersiap melakukan rights issue. Perusahaan-perusahaan ini berasal dari berbagai sektor ekonomi dengan penyebaran yang beragam.
Dari 24 perusahaan yang masih dalam pipeline rights issue di BEI, sektor Consumer Cyclicals menjadi yang terbesar dengan 8 korporasi (33,3%). Kemudian, diikuti oleh sektor Financials dengan 5 perusahaan (20,8%). Sementara sektor Consumer Non-Cyclicals dan Energy masing-masing memiliki 4 perusahaan (16.7%). Sedangkan sektor Basic Materials, Infrastructures, dan Transportation & Logistic masing-masing memiliki 1 perusahaan (%4.2).
Rights issue merupakan salah satu instrumen penting dalam pasar modal Indonesia. Ini memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan dana tambahan dari pemegang sahamnya. Proses ini tidak hanya menguatkan struktur modal perusahaan tetapi juga memberikan kesempatan bagi investor untuk berpartisipasi dalam perluasan usaha perusahaan.