Segel Dibuka, Saham Pelat Timah Nusantara Kembali Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL)  di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (27/3/2024).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham NIKL sejak perdagangan sesi I, Rabu (20/3/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Suspensi perdagangan saham NIKL dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham NIKL hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Otoritas Bursa menegaskan bahwa suspensi NIKL sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Bursa pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Lippo Karawaci (LPKR) Siap Jual Kembali 20.700.600 Lembar Saham Tresuri

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan...

Siap-Siap! Selamat Sempurna Bagi Dividen Interim Rp25 per Saham, Catat Tanggalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) akan membagikan...

Simak! Mirae Asset Sekuritas Ungkap Kunci Stabilkan Pasar di Tengah Gejolak Global

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru