STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID)) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi pertama, Senin (15/1/2024).
“Dengan ini diumumkan bahwa perdagangan saham SHID dibuka kembali mulai sesi pertama Senin 15 Januari 2024,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Jumat (12/1/2024) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham SHID disuspensi karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SHID hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Otoritas Bursa menegaskan bahwa suspensi perdagangan saham SHID sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Menurut Yulianto, suspensi saham SHID juga bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham SHID.
Yulianto meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.