STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Obligasi Berkelanjutan PT Merdeka Copper Gold (MDKA) IV Tahap I/2022 senilai Rp3,10 triliun ditawarkan kepada investor pada 7-8 Desember 2022. Ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV MDKA senilai total Rp15 triliun.
Direksi MDKA dalam prospektus tambahan rencana PUB yang diumumkan, Selasa (6/12), mengemukakanm, obligasi MDKA yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 14 Desember 2022 itu bertenor tiga tahun dengan bunga sebesar 10,30% per tahun.
Menurut Direksi MDKA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peryataan efektif  penawaran obligasi MDKA pada 05 Desember 2022.
Direksi MDKA mengemukakan, dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan antara lain sebesar 31% untuk melunasi obligasi berkelanjutan III tahap I Seri A sebesar Rp959 miliar yang akan jatuh tempo pada 15 Maret 2023. Sebesar 51% akan digunakan oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk mendanai pembayaran yang yang timbul berdasarkan perjanjian fasilitas kredit bergulir pada 10 Juni 2021 sebesar US$60 juta.
Selain itu, sebesar 6% akan digunakan oleh Mentari Alam Persada (MAP) untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur bypass road dan persiapannya. Sebesar 8% akan digunakan oleh PT Baturua Tembaga Raya (BTR) untuk menunjang kebutuhan modal kerja. Sisanya 4% akan digunakan oleh PT Batutua Kharisma Permai (BKP) untuk modal kerja.
Direksi MDKA menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Aldiracitra Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebagai wali amanat.