Minggu, Agustus 10, 2025
34.4 C
Jakarta

Segel Dibuka, Saham Pelat Timah Nusantara Kembali Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL)  di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (27/3/2024).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham NIKL sejak perdagangan sesi I, Rabu (20/3/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Suspensi perdagangan saham NIKL dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham NIKL hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Otoritas Bursa menegaskan bahwa suspensi NIKL sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Bursa pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

Artikel Terkait

BULL Mau Private Placement Jumbo, Investor Hong Kong Siap Suntik Dana

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL)...

Dana Rights Issue di BEI Capai Rp16,62 Triliun, Ini 4 Perusahaan yang Masih Dalam Pipeline

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat perkembangan...

Pipeline EBUS BEI Makin Ramai, 9 Emisi Baru Siap Terbit dari Financials, Energy, hingga Properti

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat perkembangan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru