STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status suspensi perdagangan saham PT Indo American Seafoods Tbk (ISEA) dan Waran Seri I (ISEA-W). Hal itu diungkapkan oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman resmi yang dikutip Rabu (31/7/2024)
Menurut Yulianto, mulai perdagangan sesi I pada Rabu, (31/&/2024), saham ISEA akan kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Begitu juga dengan Waran Seri I (ISEA-W) yang akan kembali ditransaksikan di seluruh pasar.
Sehari sebelumnya, Selasa (30/7/2024) BEI menggembok perdagangan saham ISEA dan Waran Seri I (ISEA-W). Suspensi ini dilakukan lantaran harga saham ISEA mengalami peningkatan yang signifikan. “Sehingga dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor Bursa memandang perlu untuk melakukan suspensi saham ISEA,” tulis Yulianto dalam pengumuman tertulisnya.
Menurut Yulianto, suspensi perdagangan saham ISEA bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham ISEA. Yulianto berharap, para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.