Minggu, Desember 7, 2025
32.4 C
Jakarta

Kereta Api Indonesia Terbitkan Surat Utang Senilai Rp1 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) berencana menawarkan surat utang senilai Rp1 triliun kepada investor pada 6-7 Agustus 2024. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan I KAII tahap II/2024 senilai Rp700 miliar, dan Sukuk Ijarah I tahap II/2024 sebesar Rp300 miliar. Surat utang di atas merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I KAII senilai total Rp2,2 triliun dan Sukuk Ijarah I KAII senilai total Rp800 miliar.

Direksi KAII dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan di Jakarta, Kamis (25/7/2024) menjelaskan, obligasi tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp67 miliar berbunga tetap 6,90% per tahun dan berjangka waktu tiga tahun, seri B sebesar Rp295,5 miliar memiliki tenor lima tahun dengan bunga tetap 7,20% per tahun, dan seri C senilai Rp337,5 miliar berjangka waktu tujuh tahun dan bunga tetap 7,30% per tahun.

Adapun Sukuk Ijarah I Tahap II/2024 terdiri atas seri A sebesar Rp62,5 miliar dengan tenor tiga tahun, seri B senilai Rp127,27 milar berjangka waktu lima tahun, dan seri C sebesar Rp110,23 miliar memiliki tenor tujuh tahun.

Menurut Direksi KAII, dana dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar Rp500 miliar digunakan untuk pembayaran Uang Muka 54 Lokomotif untuk pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan; dan sisanya untuk pengadaan prasarana dan sarana lainnya dalam rangka pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan.

Sementara dana hasil penawaran umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk pengadaan prasarana dan sarana lainnya dalam rangka pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi I KAII Tahap II/2024, PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan  PT Mandiri Sekuritas, serta PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Mulai 1 Januari 2026, Sistem Co-Payment Asuransi Kesehatan Siap Jalan! Begini Aturannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Komisi XI DPR RI menggelar rapat...

MDKA dan EMAS Teken Perjanjian Pinjaman US$50 Juta, Ini Tujuannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Direksi PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)...

Realisasi Target Penjualan Sunson Textile (SSTM) 92,5% per September 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Penjualan PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru