back to top

Lindungi Investor, BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Senin (02/12/2024).

“Suspensisaham  INPC sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Jumat (30/11/2024).

Menurut Yulianto, suspensi perdagangan saham INPC dilakukan BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perbankan tersebut.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham INPC hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto mengklaim, suspensi saham INPC sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Yulianto mengimbau kepada para pihak berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen INPC. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Imbas Skandal IPO POSA, OJK Bekukan Izin Penjamin Emisi NH Korindo Sekuritas dan Denda Ratusan Juta Rupiah,

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Jatuhkan Sanksi ke SBAT dan Pengendalinya, Tan Heng Lok Dilarang Berkiprah di Pasar Modal 5 Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Bongkar Skandal IPO POSA: Benny Tjokrosaputro Dihukum Seumur Hidup, Izin NH Korindo Dibekukan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru