STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) dan saham PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Kamis (19/12/2024).
“Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham SKBM dan RONY sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Pande Made Kusuma Ari, Kepada Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Menurut Pande, saham SKBM dihentikan sementara (suspensi) oleh BEI sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Adapun suspensi saham SKBM dilakukan dalam rangka cooling down.
Suspensi saham SKBM bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut.
Sementara itu, lanjut Pande, penghentian sementara perdagangan saham RONY juga disebabkan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saham RONY dihentikan sementara perdagangan hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Pande mengimbau pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh kedua perusahaan ini. (konrad)
