STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali melakukan komunikasi dan klarifikasi dengan MSCI menyusul sejumlah catatan yang disampaikan lembaga penyedia indeks global tersebut dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026.
Pelaksana Tugas Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan diskusi dan klarifikasi antara BEI dan MSCI merupakan agenda rutin yang terus dilakukan kedua pihak.
“Minggu depan ada komunikasi apa lagi sama MSCI Pak?” tanya wartawan dalam konferensi pers di Press Room Bursa Efek Indonesia, Jumat (19/6/2026).
Menjawab pertanyaan tersebut, Jeffrey menjelaskan pertemuan lanjutan akan dimanfaatkan untuk mengklarifikasi sejumlah poin yang masih menjadi perhatian MSCI, termasuk terkait ketersediaan informasi dalam Bahasa Inggris.
“Pertemuan rutin dilakukan, ya tentu setelah ini kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern, ya misalnya ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris, nah itu informasi yang mana, sedangkan kan sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah harus disampaikan dalam dua bahasa,” ujar Jeffrey.
Menurut dia, BEI perlu memperoleh kejelasan mengenai jenis informasi yang dimaksud MSCI. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah informasi yang dipersoalkan hanya yang disediakan bursa atau juga informasi yang berasal dari emiten maupun pelaku lain di lingkungan pasar modal.
“Jadi yang dimaksud itu, apakah ada informasi lain, apakah yang disediakan oleh bursa saja, atau yang disediakan juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal, apakah emiten, apakah anggota bursa, apakah itu juga yang termasuk, ya tentu itu akan kita klarifikasi,” katanya.
Jeffrey menegaskan catatan MSCI menjadi bagian dari proses reformasi pasar modal yang sedang dijalankan BEI bersama para pemangku kepentingan.
“Ya itu yang tadi kita bicarakan, ya itu yang kita bicarakan tadi bahwa itu adalah bagian dari reformasi pasar modal yang kita lakukan, ya tentu di situ memang ada ruang untuk melakukan perbaikan, dan perbaikan itu terus kita lakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan MSCI juga memberikan banyak penilaian positif terhadap pasar modal Indonesia. Namun, terdapat beberapa faktor yang masih memerlukan penyempurnaan.
“Ya jadi catatan yang disampaikan oleh MSCI, tadi sekali lagi kita sampaikan bahwa banyak hal-hal positif yang dipertahankan, ya tetapi ada faktor-faktor yang diperlukan perbaikan, itu yang memang sedang kita lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal ini,” kata Jeffrey.
Saat ditanya apakah BEI akan secara khusus mengklarifikasi persoalan informasi berbahasa Inggris yang disoroti MSCI, Jeffrey menegaskan proses klarifikasi berlangsung dua arah dan dilakukan secara berkala.
“Klarifikasi dan diskusi itu rutin dilakukan, baik dari pihak MSCI mengklarifikasi ke kami, dan sebaliknya kami mengklarifikasi ke MSCI. Itu adalah bagian diskusi rutin yang selalu dilakukan,” ujarnya.
Selain isu informasi dalam Bahasa Inggris, BEI juga akan membahas berbagai poin lain yang menjadi perhatian MSCI.
“Oh ya tentu ya poin-poin yang menjadi catatan itu, ya terkait dengan informasi dalam bahasa Inggris, ya tentu akan kami klarifikasi yang bagian mana. Tentu dari pihak MSCI juga nanti akan melakukan klarifikasi beberapa hal, misalnya selama ini terkait dengan data, data yang ini kaitannya dengan apa, klarifikasi dan diskusi itu rutin dilakukan,” kata Jeffrey.
Dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan aksesibilitas pasar yang dinilai membuat daya saingnya belum setara dengan beberapa negara emerging market lainnya.
Salah satu sorotan utama MSCI adalah ketersediaan informasi perusahaan dalam Bahasa Inggris yang dinilai belum konsisten. Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan investor global memperoleh informasi yang transparan dan tepat waktu.
MSCI juga menyoroti sejumlah aspek lain, antara lain belum tersedianya pasar valuta asing (foreign exchange/FX) offshore yang efisien, tidak diperbolehkannya fasilitas overdraft bagi investor asing, keterbatasan transfer saham secara in-kind, pembatasan aktivitas stock lending, serta berbagai ketentuan dalam short selling.
Dalam laporan terbaru tersebut, MSCI secara khusus menurunkan penilaian untuk kriteria Information Flow dari sebelumnya “+” menjadi “-“.
MSCI menyebut penurunan penilaian itu dipengaruhi oleh keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham, kekhawatiran terhadap praktik perdagangan terkoordinasi yang berpotensi memengaruhi proses price discovery, serta ketersediaan informasi emiten dalam Bahasa Inggris yang dinilai belum merata.
Meski demikian, MSCI tidak menurunkan status Indonesia ke kategori frontier market.
Dari total 18 kriteria dalam lima segmen Market Accessibility, sebanyak 10 kriteria memperoleh penilaian “++” yang menunjukkan kesesuaian dengan praktik terbaik global. Sebanyak enam kriteria mendapat nilai “+” yang masih memerlukan peningkatan berkelanjutan.
Sementara itu, hanya dua kriteria yang memperoleh penilaian “-“, yakni Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level. Kedua aspek tersebut menjadi perhatian utama MSCI untuk terus diperbaiki oleh pasar modal Indonesia.

