STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap optimistis pasar modal Indonesia mampu mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam peninjauan tahunan klasifikasi pasar oleh MSCI yang akan diumumkan pada 24 Juni 2026 dini hari WIB.
Optimisme tersebut disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, di Press Room Bursa Efek Indonesia, Jumat (19/6/2026), setelah MSCI merilis Global Market Accessibility Review 2026.
Meski MSCI masih mempertahankan status pembekuan (freeze) terhadap perubahan bobot dan penambahan saham Indonesia ke dalam indeksnya, Indonesia berhasil terhindar dari daftar pemantauan penurunan kelas atau Frontier Market Watchlist.
Jeffrey mengatakan BEI berharap Indonesia tetap berada dalam kelompok Emerging Market saat MSCI mengumumkan hasil Annual Market Classification Review pada 24 Juni mendatang.
“Ya tentu harapan kita demikian. Kalau kita melihat apa yang disampaikan hari ini, tentu besar harapan kita bahwa Indonesia akan tetap ada di emerging market,” kata Jeffrey.
Menurut dia, keputusan akhir tetap berada di tangan MSCI sebagai penyedia indeks global yang independen. Karena itu, BEI memilih menunggu hasil resmi yang akan diumumkan pekan depan sambil terus melanjutkan berbagai agenda reformasi pasar yang telah dijalankan dalam beberapa bulan terakhir.
“Kalau penilaiannya berbeda, ya tentu kembali itu kewenangan dari MSCI. Tetapi saya kira pasar juga akan melihat secara objektif apa yang sudah dilakukan oleh bursa. Empat bulan ini tentu kita juga tidak berandai-andai, kita tunggu saja hasilnya,” ujar Jeffrey.
Berdasarkan informasi yang diterima BEI, jadwal pengumuman status klasifikasi pasar Indonesia masih mengacu pada agenda MSCI yang akan diumumkan pada 23 Juni 2026 waktu Eropa atau sekitar Rabu, 24 Juni 2026 pukul 03.30 WIB.
“Ya jadwal yang kita dapat juga begitu,” kata Jeffrey.
Fokus pada Reformasi Pasar
Menjelang pengumuman tersebut, BEI menegaskan fokus utama saat ini adalah melanjutkan reformasi pasar yang telah dilakukan bersama para pemangku kepentingan. Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi pasar, penguatan tata kelola, serta berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan integritas pasar modal Indonesia.
“Ya tentu kalau kami, ya kami akan terus bekerja melakukan reformasi, meningkatkan transparansi, meningkatkan tata kelola. Selebihnya tentu itu adalah kewenangan dari pihak-pihak independen,” ujar Jeffrey.
Ia menambahkan, berbagai langkah yang telah dilakukan menjadi dasar optimisme BEI dalam menghadapi penilaian MSCI tahun ini.
“Kalau ekspektasi seperti yang sudah pernah kami sampaikan, dengan hal-hal yang sudah kita lakukan, tentu kita punya harapan sangat besar bahwa Indonesia akan tetap di emerging market,” katanya.
Saat ditanya apakah BEI optimistis, Jeffrey menjawab singkat.
“Ya tentu kami harus optimis, karena kita sudah melakukan banyak hal.”
Status Indonesia Belum Diputuskan
Pengumuman MSCI pada 24 Juni 2026 menjadi salah satu agenda paling penting bagi pasar modal Indonesia tahun ini. Peninjauan tersebut akan menentukan apakah Indonesia tetap berada dalam kelompok Emerging Market atau mengalami penurunan status menjadi Frontier Market.
Sebelum keputusan final tersebut, MSCI telah lebih dulu menerbitkan Global Market Accessibility Review 2026 pada 19 Juni 2026. Dalam laporan itu, MSCI mempertahankan kebijakan freeze terhadap pasar Indonesia yang telah berlangsung sejak awal 2026.
Langkah tersebut mulai mencuat sejak Januari hingga April 2026 ketika MSCI menahan perubahan bobot maupun penambahan saham Indonesia ke dalam indeks globalnya. Pembekuan dilakukan setelah MSCI menyoroti sejumlah isu terkait aksesibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia.
Dua perhatian utama MSCI adalah transparansi data kepemilikan saham atau ownership data transparency serta indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai berpotensi mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar. MSCI juga menilai masih terdapat sejumlah hambatan struktural yang membuat akses pasar Indonesia dinilai kurang kompetitif dibandingkan negara-negara Emerging Market lainnya.
Information Flow Jadi Sorotan
Dari seluruh hasil penilaian tahun ini, perhatian terbesar tertuju pada aspek Information Flow yang mengalami penurunan penilaian. MSCI menurunkan status Information Flow dari sebelumnya positif (“+”) menjadi negatif (“-“).
Penurunan tersebut dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, transparansi struktur kepemilikan saham dinilai masih terbatas. Kedua, muncul kekhawatiran terkait praktik perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mengganggu proses price discovery. Ketiga, informasi perusahaan publik tidak selalu tersedia dalam Bahasa Inggris sehingga menyulitkan sebagian investor global memperoleh informasi secara cepat dan setara.
Aspek Information Flow menjadi isu sensitif karena berkaitan langsung dengan kualitas pasar, transparansi, dan perlindungan investor. Meski demikian, MSCI tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang sedang dipertimbangkan untuk diturunkan menjadi Frontier Market. Hal tersebut dipandang sebagai sinyal positif di tengah berbagai perhatian yang masih diberikan MSCI terhadap pasar Indonesia.
Mayoritas Kriteria Tetap Kuat
Secara keseluruhan, hasil penilaian aksesibilitas pasar Indonesia relatif stabil. MSCI menilai lima segmen utama Market Accessibility yang terdiri atas 18 kriteria pengukuran.
Dari total 18 kriteria tersebut, sebanyak 10 kriteria memperoleh nilai “++”, yang merupakan kategori tertinggi dan mencerminkan kesesuaian dengan praktik terbaik global. Sebanyak enam kriteria memperoleh nilai “+” dan masih membutuhkan penyempurnaan.
Sementara dua kriteria memperoleh nilai negatif (“-“), yaitu Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level.
Pada aspek Foreign Exchange Market Liberalization, MSCI masih menilai pasar valuta asing Indonesia belum sepenuhnya liberal. Pasar offshore yang efisien belum tersedia dan transaksi valas masih memiliki sejumlah pembatasan.
Selain itu, MSCI juga menyoroti beberapa isu lain seperti belum diperbolehkannya fasilitas overdraft bagi investor asing, keterbatasan transfer saham secara in-kind, pembatasan pada transaksi stock lending, serta berbagai ketentuan dalam aktivitas short selling.
Menunggu Keputusan Akhir
Dengan hasil review aksesibilitas yang telah diumumkan, perhatian pelaku pasar kini tertuju pada keputusan final MSCI pekan depan. Jika Indonesia mampu mempertahankan status Emerging Market, pasar akan memperoleh kepastian bahwa posisi Indonesia dalam klasifikasi MSCI tetap sejajar dengan negara-negara berkembang utama lainnya.
Sebaliknya, apabila terjadi perubahan status, keputusan tersebut berpotensi menjadi perhatian besar bagi investor global karena dapat memengaruhi alokasi investasi berbasis indeks. Untuk saat ini, BEI memilih fokus pada upaya perbaikan yang telah dan sedang dilakukan.
Bursa meyakini pasar akan menilai secara objektif seluruh reformasi yang dijalankan dalam beberapa bulan terakhir, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan MSCI sebagai lembaga independen penentu klasifikasi pasar global.

