STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Kamis (24/4/2025).
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Rabu (23/4/2025) mengatakan, suspensi saham PGJO dilakukan BEI sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Suspensi saham PGJO dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Yulianto dalam pengumumannya.
Yulianto menjelaskan, suspensi saham PGJO bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut.
Yulianto meminta kepada, para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)
