STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (MINA) mengumumkan, pengunduran diri Dwi Setijo Adji selaku Direktur pada Perusahaan sekuritas tersebut.
Menurut Martha Susanto, Direktur PADI dalam pengumuman, Kamis 13 November 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Dwi Setijo Adji selaku Direktur Perseroan pada tanggal 11 November 2025.
“Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 8 ayat 3 POJK 33120L4, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam 90 hari setelah tanggal surat pengunduran diri dan telah mendapatkan surat persetujuan dan perubahan susunan anggota Direksi dari OJK,” katanya.
Martha menegaskan bahwa pengunduran diri Dwi Setijo Adji ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Sekedar informasi, Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) merupakan perusahaan efek anggota Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan tersebut berfokus pada kegiatan layanan pasar modal dan investasi. Perseroan memiliki kantor pusat di Equity Tower SCBD Jakarta serta kantor cabang di Solo, Jawa Tengah. (konrad)
