STOCKWATCH (JAKARTA) – PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) akhirnya membeberkan data pemilik manfaat tingkat perorangan atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) dan struktur pemegang saham per Februari 2026. Penjelasan ini disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Surat tanggapan bernomor 005/SKY-CSC/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026 itu ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI. Dokumen diteken Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia Tbk, Jung Fan.
Manajemen menjelaskan alasan belum diungkapkannya pemilik manfaat tingkat perorangan sebelumnya.
“Tidak adanya penyampaian informasi mengenai Pemilik Manfaat tingkat perorangan Perseroan bukanlah hal yang disengaja oleh perseroan,” tulis manajemen dalam surat tersebut.
Perseroan juga menyebut telah melakukan penelusuran terhadap riwayat Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek. Namun, tidak ditemukan data laporan sebelumnya.
“Oleh karenanya, kami juga tidak dapat melakukan Koreksi terhadap form E009 tersebut sebagaimana diminta oleh Bursa pada surat tersebut,” tulis manajemen.
Struktur Pemegang Saham
Berdasarkan data per Februari 2026, kepemilikan saham JSKY didominasi publik. Porsi masyarakat mencapai 1.320.558.260 saham atau 64,98%.
PT Mirae Asset Sekuritas menggenggam 203.352.927 saham atau 10%. Kejaksaan Agung tercatat memiliki 416.700.233 saham atau 20,5%.
Sementara PT Trinitan Global Pasifik sebagai pengendali menguasai 91.928.580 saham atau 4,52%.
Dengan komposisi tersebut, saham JSKY tersebar luas di publik. Kepemilikan institusi tetap signifikan, terutama dari Kejaksaan Agung dan PT Mirae Asset Sekuritas.
Rantai Pengendali
Dalam surat itu juga diungkap struktur pemegang saham pengendali di atas JSKY turut merinci sosok pemilik manfaat akhir di balik entitas pengendali tersebut. Terdapat tiga nama perorangan yang menguasai PT Trinitan Global Pasifik. Ferry Joedianto Robertus Tandiono memegang porsi terbesar mencapai 40%. Richard Tandiono dan Jackson Tandiono menyusul dengan penguasaan masing-masing sebesar 30%.
Dokumen laporan ini juga melampirkan susunan manajemen terbaru perusahaan per Februari 2026. Posisi Dewan Komisaris dipimpin oleh Hantoro sebagai Komisaris Utama. Ia didampingi oleh Burhanudin Amin yang menjabat sebagai Komisaris Independen.
Kursi operasional perusahaan dipegang erat oleh Jung Fan selaku Direktur Utama. Ia dibantu oleh dua orang direktur dalam menjalankan roda bisnis JSKY. Kedua direktur tersebut adalah Hideki Iida dan Naoki Ishikawa. Seluruh informasi ini diharapkan dapat menjawab keraguan otoritas bursa dan investor publik.
Di akhir surat, manajemen menegaskan komitmen keterbukaan informasi kepada otoritas bursa. Langkah ini menjadi bagian dari pemenuhan prinsip transparansi di pasar modal. BEI sebelumnya meminta klarifikasi terkait pengungkapan pemilik manfaat tingkat perorangan.
