back to top

Port Fraser Jual 2,95 Miliar Saham BNBR di Bawah Harga Pasar, Kantongi Rp 434 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – Pemegang saham asing, Port Fraser International Ltd, mengurangi kepemilikannya di PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Investor berstatus Warga Negara Asing (WNA) ini melepas miliaran lembar sahamnya ke pasar. Transaksi penjualan terjadi pada tanggal 26 Februari 2026.

Port Fraser menjual tepatnya 2.952.448.980 unit saham biasa. Harga pelaksanaan transaksi dipatok pada angka Rp 147 per lembar saham. Tujuan utama transaksi ini murni untuk divestasi. Status kepemilikan saham tersebut merupakan kepemilikan langsung.

Dari hasil perhitungan, total nilai transaksi ini mencapai angka jumbo. Port Fraser mengantongi dana segar sekitar Rp 434,01 miliar dari pelepasan aset tersebut.

Menariknya, pelepasan saham ini dilakukan di bawah harga pasar. Pada tanggal 26 Februari, harga saham BNBR di bursa justru sedang melonjak naik hingga posisi Rp 161 per lembar. Terdapat selisih lebih murah Rp 14 per lembar dari harga jual Port Fraser dibandingkan harga reguler di pasar.

Penjualan ini otomatis menyusutkan porsi kepemilikan Port Fraser di BNBR. Sebelum transaksi, mereka menguasai 45.102.744.597 unit saham atau setara hak suara 26,01%. Kini, porsinya tersisa 42.150.295.617 unit saham, turun menjadi 24,31%. Port Fraser sendiri tercatat bukan sebagai pemegang saham pengendali di BNBR.

Pada hari transaksi tersebut, pergerakan saham BNBR terpantau sangat agresif di bursa saham. Harga sahamnya melonjak 14 poin atau menguat 9,52% bertengger ke level Rp 161.

Aktivitas perdagangannya pun sangat ramai sepanjang hari. Total volume transaksi di pasar menyentuh angka fantastis mencapai 455,94 juta lembar saham. Nilai transaksi secara keseluruhan menembus Rp 73,41 miliar dengan frekuensi perpindahan tangan mencapai 9.282 kali.

Terkait pelaporan kepemilikan saham kepada Otoritas Jasa Keuangan ini, pihak Port Fraser memberikan penegasan tertulis pada dokumen resmi tertanggal 4 Maret 2026.

“Saya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data, informasi, keterangan dan/atau dokumen yang dilaporkan,” tulis Port Fraser, dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (4/3/2026).

- Advertisement -

Artikel Terkait

Kewajiban Beres, BEI Buka Kembali Gembok Saham WMPP Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut...

Harga Saham BBCA Anjlok ke Rp6.950 di Sesi I, Sudah Turun 13% Sejak Awal Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Harga saham PT Bank Central Asia...

IHSG Anjlok Pagi Ini, BEI Beberkan Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru