STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kinerja premi produk asuransi unitlink menunjukkan tren positif pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi unitlink mencapai Rp4,06 triliun pada Januari 2026.
Angka tersebut setara dengan 22,59% dari total premi asuransi jiwa di Indonesia. Capaian ini tumbuh sebesar 6,56% secara tahunan (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan perkembangan tersebut. Menurut dia, kinerja unitlink mulai stabil. Kondisi ini terjadi setelah adanya penyesuaian regulasi dan perbaikan tata kelola produk dalam beberapa tahun terakhir.
Ogi memproyeksikan unitlink tetap menjadi produk penting di industri asuransi jiwa. Namun, komposisinya kini lebih seimbang. Produk asuransi kesehatan dan endowment juga mengalami peningkatan porsi.
Perubahan struktur ini memberikan lebih banyak pilihan perlindungan bagi masyarakat. Terkait fluktuasi pasar modal, volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memang berpengaruh pada jangka pendek. Hal ini berdampak pada unitlink berbasis saham.
Meski demikian, data klaim menunjukkan tren menarik. Klaim nilai tunai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) justru turun 3,69% secara YoY hingga Januari 2026.
Kondisi pasar saat ini belum memicu penarikan dana besar-besaran oleh pemegang polis. Unitlink tetap menjadi solusi proteksi jangka menengah hingga panjang.
“Kinerja unitlink mulai stabil setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penyesuaian seiring dengan penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola produk,” ujar Ogi dalam jawaban tertulisnya di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ogi menegaskan karakter dasar produk tersebut bagi nasabah. “Produk unitlink tetap dirancang sebagai solusi proteksi yang disertai komponen investasi dengan perspektif jangka menengah hingga panjang,” tegasnya.
