STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menyampaikan amandemen laporan Form 6-K/A kepada U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) pada 30 April 2026. Melalui laporan ini, Telkom memperbarui status keandalan laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2023 dan 2024.
Manajemen Telkom menarik kembali kesimpulan sebelumnya terkait status Non-Reliance (ketidakbergantungan) atas laporan keuangan konsolidasian tahun 2023 dan 2024. Perusahaan kini menyatakan laporan keuangan pada periode tersebut, termasuk laporan dari kantor akuntan publik independen KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota Ernst & Young Global Limited), tetap dapat diandalkan.
SVP Corporate Secretary Telkom, Jati Widagdo menjelaskan laporan ini merupakan pemutakhiran atas informasi yang disampaikan pada 10 Maret 2026. Berdasarkan evaluasi terbaru, perusahaan mengklarifikasi perlakuan akuntansi terkait aset kabel drop core dan klasifikasi aset last mile to the customers.
Telkom menyimpulkan penyesuaian tersebut merupakan perubahan kebijakan akuntansi, bukan kesalahan akuntansi. “Perlakuan akuntansi sehubungan dengan aset kabel drop core tertentu dikarakteristikkan sebagai perubahan kebijakan akuntansi, dan bukan kesalahan akuntansi,” ujar Jati, dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (1/5/2026).
Keputusan ini diambil setelah Telkom melakukan analisis tambahan dan berkonsultasi dengan penasihat eksternal. Perusahaan merujuk pada penerapan International Accounting Standard (IAS) 8 dan IAS 16 dalam mencapai kesimpulan tersebut.
Perubahan kebijakan akuntansi ini akan diterapkan secara retrospektif. Telkom akan mencantumkan penyesuaian ini dalam Laporan Tahunan Formulir 20-F untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Selain keandalan laporan keuangan, manajemen Telkom juga memperbarui status pengendalian internal. Hasil tinjauan terbaru menyatakan prosedur pengendalian pengungkapan serta sistem pengendalian internal atas pelaporan keuangan (ICFR) Perseroan berjalan efektif.
Manajemen mencabut kesimpulan sebelumnya terkait adanya kelemahan material dalam ICFR per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024. Perusahaan memastikan standar tata kelola berjalan dengan baik.
Perubahan status ini diklaim tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha maupun operasional Perseroan. Telkom berkomitmen terus memperkuat sistem pengendalian internal demi menjaga akurasi pelaporan keuangan di masa depan.
Laporan keterbukaan informasi ini juga telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui IDXNet serta Wali Amanat PT Bank Permata Tbk. Perseroan menegaskan seluruh proses evaluasi telah melibatkan diskusi intensif dengan Komite Audit dan kantor akuntan publik independen.
