Bayar Pajak Kini Lebih Untung: BRI Beri Cashback 13% Lewat Layanan BRImo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin melunasi kewajiban perpajakan tanpa harus keluar rumah. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kini menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi super apps BRImo. Layanan digital ini memungkinkan nasabah membayar pajak kapan saja dan di mana saja dengan aman.

BRI juga menawarkan daya tarik tambahan bagi para penggunanya. Nasabah berkesempatan mendapatkan promo berupa cashback hingga 13%. Fasilitas ini dirancang untuk mempermudah masyarakat sekaligus memberikan keuntungan finansial langsung.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam memperkuat ekosistem keuangan digital. Masyarakat tidak lagi perlu mengantre di kantor pos atau bank secara fisik. Cukup melalui ponsel, urusan pajak selesai dalam hitungan menit.

Corporate Secretary BRI Dhanny menjelaskan digitalisasi menjadi langkah strategis perseroan. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh nasabah.

“BRI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi, termasuk dalam pembayaran PBB,” ujar Dhanny.

Menurutnya, kehadiran program promo ini merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah setia. BRI ingin masyarakat semakin aktif mengadopsi layanan digital untuk kebutuhan sehari-hari.

“Melalui program cashback ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi nasabah,” tambah Dhanny.

Promo cashback 13% ini memiliki periode tertentu. Nasabah dapat menikmati keuntungan tersebut mulai 30 Maret 2026 hingga 31 Mei 2026. Program ini diharapkan mampu memicu kedisiplinan warga dalam membayar pajak tepat waktu.

Membayar pajak tepat waktu memiliki dampak besar bagi daerah. Selain menghindari denda, kontribusi masyarakat sangat mendukung percepatan pembangunan. Hal ini akan mendorong pemerataan ekonomi yang lebih berkelanjutan di berbagai wilayah.

Cara melakukan pembayaran PBB melalui BRImo sangatlah mudah. Berikut adalah langkah-langkah praktisnya:

  1. Buka aplikasi BRImo dan login menggunakan username serta password atau fitur biometrik.

  2. Cari dan pilih menu “Tagihan” pada halaman utama.

  3. Klik fitur “Bayar PBB”.

  4. Masukkan data yang diperlukan seperti Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah.

  5. Periksa kembali detail tagihan yang muncul di layar.

  6. Tentukan sumber dana yang akan digunakan, lalu tekan lanjut.

  7. Masukkan PIN BRImo untuk konfirmasi tahap akhir.

  8. Simpan bukti transaksi digital sebagai arsip resmi.

Performa digital BRI melalui BRImo terus menunjukkan pertumbuhan luar biasa. Data hingga akhir Desember 2025 mencatat jumlah pengguna mencapai 45,9 juta user. Angka ini meningkat 18,9% secara year on year (YoY).

Kenaikan jumlah pengguna diikuti oleh lonjakan aktivitas transaksi yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, nilai transaksi di BRImo menyentuh angka Rp7.076,9 triliun. Pertumbuhan tersebut mencapai 26,4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian besar ini memperlihatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI semakin kokoh. Digitalisasi terbukti mampu menjawab kebutuhan nasabah akan layanan yang cepat dan andal.

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih mendalam dapat mengakses aplikasi BRImo. Informasi terkini mengenai promo juga tersedia di akun Instagram resmi @bankbri_id. Dengan BRImo, urusan pajak kini menjadi lebih ringan dan menguntungkan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BRImo Kini Bisa Pesan Obat, BRI Gandeng Apotek K-24 untuk Layanan Antar ke Rumah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus...

XLSMART Catat Lonjakan Trafik Data 21% Selama Lebaran, Instant Messaging dan Gaming Dominasi Trafik

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART...

Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa Lewat Livin’ by Mandiri

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru