STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Black Diamond Resources Tbk (COAL), mendirikan anak perusahaan baru bernama, PT Black Diamond Shipping (BDS) dan telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0025241.AH.01.01.TAHUN 2026 tanggal 29 Maret 2026.
Direktur Utama COAL Donny Janson Manua dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Selasa 7 April 2026 mengemukakan, modal disetor BDS sebesar Rp2 miliar. COAL menyetor sebesar Rp1,999 miliar (99,95%) dari modal tersebut.
Menurut Donny, tujuan pendirian entitas anak BDS adalah untuk memperluas bisnis Grup Perseroan di bidang angkutan laut dalam negeri untuk barang umum (50131), berikut Angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus (50133), serta Angkutan laut luar negeri untuk barang umum (50141).
Selain itu, DBS juga akan menjalankan kegiatan usaha di bidang Aktivitas pengelolaan kapal (52225), Jasa Keagenan Kapal/ Agen perkapalan perusahaan pelayaran (52297), dan Aktivitas Penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi air (77312).
Donny menegaskan bahwa, transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020. Transaksi ini juga bukan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020.
Dia menambahkan, pembentukan anak usaha BDS tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan dalam jangka panjang. (konrad)
