STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) mulai sesi I perdagangan, Rabu (13/5/2026).
Langkah tersebut diambil menyusul peningkatan harga kumulatif saham BKDP yang dinilai signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Otoritas bursa memandang perlu melakukan cooling down guna melindungi kepentingan investor.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan penghentian sementara perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kebijakan ini bertujuan memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya secara lebih matang.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data perdagangan Selasa (12/5/2026), saham BKDP ditutup menguat 9,57% atau naik 9 poin ke level Rp103 per saham. Posisi tersebut menjadi level tertinggi saham BKDP sepanjang tahun berjalan.
Pada perdagangan kemarin, saham BKDP dibuka di level Rp98 dan bergerak dalam rentang Rp98 hingga Rp103 per saham. Volume transaksi tercatat mencapai 9.756.800 saham.
Secara historis, saham BKDP telah melesat signifikan dari posisi terendah tahun ini di level Rp42 per saham pada 2 Januari 2026. Dalam 52 pekan terakhir, pergerakan saham ini berada di kisaran Rp27 hingga Rp103 per saham.
Saat ini, kapitalisasi pasar PT Bukit Darmo Property Tbk tercatat sebesar Rp773,94 miliar.
