MSCI Depak Enam Saham Jumbo Indonesia, OJK Sebut Dampak Reformasi Integritas Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) merespons pengumuman hasil evaluasi indeks MSCI terbaru. Langkah ini disebut sebagai bagian dari dampak peningkatan transparansi dan integritas pasar modal yang tengah digencarkan otoritas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan penjelasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2026). Menurut dia, hasil rebalancing MSCI berkaitan erat dengan reformasi integritas pasar modal yang dijalankan sejak Februari 2024.

OJK bersama SRO dan pelaku pasar telah menjalankan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas. Program tersebut difokuskan untuk merespons catatan investor serta lembaga penyusun indeks global seperti MSCI dan FTSE.

“OJK bersama ketiga SRO, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, maupun Kustodian Sentral Efek Indonesia, memang kembali ingin langsung bertemu dengan rekan-rekan media sekalian di pagi ini, untuk kembali mengedepankan sinergi kita dalam menyampaikan secara terbuka perkembangan terakhir,” ujar Hasan.

Hasan menjelaskan terdapat empat agenda utama untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham. Pertama, mendorong peningkatan free float emiten melalui perubahan peraturan bursa. Kewajiban minimum free float dinaikkan menjadi 15% dari sebelumnya 7,5%.

Kedua, otoritas mewajibkan publikasi kepemilikan saham di atas 1% kepada publik. Sebelumnya, batas minimum keterbukaan kepemilikan hanya 5%.

Ketiga, OJK menghadirkan detail klasifikasi investor pemilik saham sehingga tipe investor dan pihak di balik kepemilikan saham dapat terlihat lebih jelas. Keempat, otoritas menerbitkan indikator potensi konsentrasi kepemilikan saham melalui High Shareholder Concentration (HSC).

“Seluruh peningkatan transparansi dan integritas yang dihadirkan itu terbukti pada akhirnya ini di-acknowledge dan kemudian digunakan secara baik oleh investor dan juga tentu index profiler global,” ungkap Hasan.

Menurut Hasan, keterbukaan data kepemilikan membuat index profiler lebih mudah mengevaluasi komposisi free float saham. Sejumlah saham yang sebelumnya dikategorikan sebagai free float, setelah ditelaah lebih lanjut ternyata tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Selain itu, tren penurunan harga saham sejak reformasi integritas dijalankan turut memengaruhi penilaian indeks global.

“Itulah kenapa nanti bisa dicermati ada sebagian saham yang karena sudah lebih terbukanya struktur kepemilikannya maupun adanya tren penurunan harga sejak kita lakukan reformasi ini, yang kemudian tidak lagi dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh index profiler global,” tegasnya.

Berdasarkan pengumuman resmi MSCI Inc. di Jenewa, Selasa (12/5/2026), MSCI Indonesia Index mencatat zero addition atau tidak ada saham baru yang masuk ke MSCI Global Standard Indexes. Sebaliknya, enam saham emiten besar Indonesia justru dihapus dari indeks tersebut.

Saham yang keluar dari MSCI Global Standard Indexes yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), serta PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Perubahan tersebut efektif berlaku pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026.

Selain indeks utama, MSCI juga merombak konstituen MSCI Global Small Cap Indexes. Dalam kelompok ini, hanya satu emiten Indonesia yang masuk, yakni PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Sebaliknya, sebanyak 13 emiten Indonesia harus keluar dari indeks Small Cap. Emiten tersebut meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), dan PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI).

Selain itu, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) juga terdepak dari indeks tersebut.

OJK menegaskan akan terus mengawal target pemenuhan free float minimum 15% melalui timeline yang terukur. Otoritas juga memastikan tetap memberikan sanksi terhadap pihak yang melanggar ketentuan pasar modal.

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK Nilai Koreksi IHSG Pascarebalancing MSCI Masih Wajar, Investor Diminta Cermati Momentum

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai koreksi...

OJK Bocorkan Saham-Saham Indonesia yang Berpeluang Masuk Indeks MSCI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan...

Plaza Indonesia (PLIN) Guyur Dividen Rp279,32 Miliar, Segini per Sahamnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru