STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran uang palsu. Upaya ini dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat dalam bertransaksi sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan 466.535 lembar uang Rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/5). Acara ini dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, dan Sekretaris Umum Botasupal Brigjen Pol. Mulyono.
Ricky P. Gozali menjelaskan, ratusan ribu lembar uang palsu tersebut merupakan hasil temuan yang dikumpulkan sejak 2017 hingga November 2025. Data berasal dari laporan masyarakat, perbankan, serta hasil pengolahan setoran bank di Bank Indonesia secara nasional.
“Kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah dan dapat diidentifikasi dengan mudah melalui metode 3D,” ujar Ricky.
Metode 3D yang dimaksud adalah Dilihat, Diraba, dan Diterawang untuk memeriksa keaslian uang Rupiah.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa pemalsuan uang bukan sekadar tindak pidana biasa. Menurut dia, peredaran uang palsu dapat menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian nasional.
“Peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah,” kata Nunung.
Ia menambahkan, sinergi antara Kepolisian, Bank Indonesia, dan Botasupal sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus di lapangan.
Senada dengan itu, Sekretaris Umum Botasupal Brigjen Pol. Mulyono menyatakan pihaknya menjalankan strategi terpadu untuk menekan peredaran Rupiah palsu.
“Upaya pemberantasan Rupiah palsu dilakukan secara aktif melalui rangkaian strategi komprehensif yang terkoordinasi,” ujar Mulyono.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin racik khusus yang menghasilkan cacahan kertas berukuran sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai bentuk uang.
Bank Indonesia mencatat tren temuan uang palsu terus menurun. Pada 2023, rasio temuan tercatat sebesar 5 ppm atau lima lembar dalam setiap satu juta lembar uang yang beredar. Angka tersebut turun menjadi 4 ppm pada periode 2024–2025.
Penurunan ini didorong oleh peningkatan kualitas unsur pengaman pada uang Rupiah Tahun Emisi 2022.
Secara internasional, kualitas pengamanan uang Rupiah juga mendapat pengakuan. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 meraih penghargaan Seri Uang Kertas Baru Terbaik dalam IACA Currency Awards 2023. Sementara itu, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 dinobatkan sebagai uang kertas paling aman kedua di dunia versi BestBrokers pada November 2024. Pecahan ini memiliki 17 unsur pengaman yang sangat sulit dipalsukan.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan metode 3D saat menerima uang tunai. Selain itu, masyarakat diminta merawat uang Rupiah dengan prinsip 5 Jangan, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi. (SW)
