STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman index review rebalancing yang dirilis MSCI Inc. pada 12 Mei 2026 dan terus memantau pergerakan pasar modal domestik pascapengumuman tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter, seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, serta dinamika harga saham.
“Rebalancing ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” kata Friderica di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia mencontohkan Jepang mengalami 14 emiten keluar dari MSCI Global Standard Index, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, dan Korea Selatan tiga emiten. Sementara Tiongkok meski menambah 22 emiten baru, juga mencatat 24 emiten keluar dari indeks. Kondisi itu mencerminkan adanya penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar yang terjadi secara luas di berbagai negara.
Friderica menilai kondisi tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia. OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan tata kelola emiten agar daya saing pasar modal nasional semakin kuat dan berkelanjutan.
Menurut dia, fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil sehingga volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak mengubah komitmen regulator dalam mewujudkan pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel bagi investor domestik maupun global.
OJK juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pasar modal Indonesia semakin atraktif, likuid, dan investable dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil rebalancing MSCI sebenarnya telah diantisipasi sebelumnya.
Menurut Hasan, keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar modal yang dilakukan OJK bersama SRO.
“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga istilah short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan di jangka pendek ini menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan dan perkirakan sejak awal,” ujar Hasan.
Hasan menilai pengumuman rebalancing MSCI kali ini dapat menjadi momentum pembentukan basis baru pasar modal Indonesia dengan kualitas saham tercatat yang lebih baik dan semakin menarik bagi investor.
Ia juga optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif dan kompetitif, didukung fundamental ekonomi domestik yang terjaga, pertumbuhan basis investor, serta kinerja emiten yang masih positif.
Menurut Hasan, price to earnings ratio (PER) IHSG saat ini berada di level 16 kali, sementara pendapatan dan laba emiten pada triwulan I-2026 juga masih membukukan pertumbuhan positif.
OJK bersama SRO terus mencermati perkembangan pasar dan menyiapkan berbagai respons kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas. Salah satu kebijakan yang diperpanjang adalah buyback saham tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ke depan, koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk mempercepat implementasi reformasi integritas pasar modal guna meningkatkan kredibilitas dan investability pasar modal Indonesia di tingkat global.
