STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebut industri pasar modal Indonesia tetap menunjukkan performa positif di tengah sentimen rebalancing indeks MSCI. Hal itu tercermin dari kenaikan signifikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau Asset Under Management (AUM) reksa dana nasional.
Friderica menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (19/5/2026). Dalam kesempatan itu, ia mendampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, serta Wakil Kepala BPI Danantara, Donny Oskaria, yang melakukan kunjungan ke BEI. Rombongan tersebut turut disambut jajaran direksi BEI.
Friderica mengungkapkan nilai aktiva bersih reksadana tahun ini meningkat Rp49,71 triliun. Pertumbuhan ini berasal dari net subscription investor ritel. Angka tersebut mencerminkan kenaikan sekitar 6,39%.
“Total AUM kita saat ini mencapai Rp718,44 triliun,” ujar Friderica di hadapan media.
Ia menilai kepercayaan investor untuk masuk ke pasar modal tetap terjaga tinggi. Hal ini terlihat dari penambahan 7 juta investor ritel baru sejak awal tahun hingga saat ini (year to date). Pertumbuhan jumlah investor menjadi sinyal positif bagi stabilitas pasar domestik.
OJK terus mendorong reformasi di sektor pasar modal. Fokus utama bukan hanya memperbesar ukuran pasar atau market size. Friderica menekankan pentingnya penguatan aspek fundamental dan integritas pasar.
Keterbukaan informasi dan perlindungan investor menjadi prioritas dalam kebijakan reformasi tersebut. Kehadiran pimpinan DPR RI dan BPI Danantara di bursa menunjukkan dukungan kuat terhadap penguatan ekosistem investasi nasional.
Friderica berharap tren positif ini terus berlanjut. Pertumbuhan investor ritel diharapkan menjadi penopang utama pasar modal Indonesia di masa depan.
“Dinamika saat ini menunjukkan perspektif investor meningkat dalam hal confidence untuk masuk ke market,” kata Friderica.
Ia juga menambahkan pentingnya menjaga kualitas pertumbuhan pasar. “Reformasi ini dialamatkan untuk memastikan pasar Indonesia tidak hanya berkembang dari sisi ukuran, tetapi juga aspek fundamental serta integritas,” pungkasnya.
