STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Candra Gunawan, Komisaris PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI) menambah kepemilikan dengan memborong sebanyak 30 juta unit (0,63%) saham emiten produsen makanan ringan itu pada 26 Mei 2026.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 29 Mei 2026, Candra Gunawan mengakumulasi saham MAXI pada kisaran harga Rp50 per unit dengan nilai transaksi Rp1,5 miliar.
Sesuai dengan Pasal Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, saya melaporkan bahwa saya telah memiliki saham Perusahaan Terbuka (MAXI).
Seperti diketahui, tujuan Candra Gunawan memborong saham MAXI adalah menambah investasi dengan status kepemilikan langsung. Pasca transaksi tersebut, kepemilikan Candra Gunawan atas saham MAXI meningkat menjadi 201.160.000 unit atau setara 2,09%. Adapun sebelum transaksi, Candra Gunawan menggenggam sebanyak 141.160.000 unit atau 1,46% saham.
Hingga penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Jumat 29 Mei 2026, saham MAXI stagnan di posisi Rp50 per unit. Jika dibandingkan antara harga MAXI pada 27 April 2026 sebesar Rp56 per unit terhadap penutupan hari ini, maka harga saham emiten produsen makanan ringan tersebut telah merosot sebesar 10,71%.
PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI) adalah perusahaan yang didirikan tahun 1977 di Bogor, Jawa Barat. Perusahaan ini berawal dari usaha rumahan yang memproduksi makanan ringan dari akar tropis, seperti singkong dan ubi jalar.
Produk dari perusahaan tersebut tersedia dalam bentuk keripik dan kerupuk siap santap, serta pellet mentah siap masak. Sebagian besar produk difokuskan pada pasar ekspor di Amerika Utara, Eropa, Australia, dan China. (konrad)

