STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengakhiri periode pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan pada 16 Juni 2026.
Merujuk keterbukaan informasi Perseroan, program buyback tersebut berlangsung selama tiga bulan, mulai 17 Maret 2026 hingga 16 Juni 2026.
Selama periode tersebut, perusahaan tambang nikel terintegrasi ini telah menyerap 492.683.100 lembar saham dari pasar. Dana yang dikeluarkan mencapai Rp237.616.994.328. Nilai tersebut sudah mencakup biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
Awalnya, MBMA berencana membeli kembali saham sebanyak-banyaknya 1.800.000.000 lembar. Perusahaan juga menyiapkan dana maksimal sebesar Rp1,7 triliun untuk aksi ini.
Teddy Nuryanto Oetomo, Sekretaris Perusahaan MBMA, melaporkan berakhirnya periode pelaksanaan buyback ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan ini disampaikan melalui surat nomor 094/MBM-JKT/CORSEC/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026.
Teddy menjelaskan pelaksanaan buyback ini tidak memberikan dampak buruk bagi operasional maupun keuangan perusahaan.
“Tidak terdapat dampak material atas informasi material berupa berakhirnya Periode Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan Perseroan,” jelas Teddy dalam keterangan tertulisnya.
Selain tidak mengganggu operasional, aksi korporasi ini juga dipastikan tidak berdampak pada masalah hukum. Kondisi keuangan dan kelangsungan usaha MBMA tetap terjaga dengan baik setelah berakhirnya periode ini.
Sebagai informasi, MBMA merupakan perusahaan induk dari grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan mineral lainnya. Bisnis perusahaan mencakup pengolahan serta kegiatan terkait lainnya yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.

