STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) tengah bersiap memperluas jangkauan pasarnya ke level internasional. Perusahaan induk pertambangan emas ini berencana melakukan pencatatan saham sekunder atau secondary listing di Bursa Efek Hong Kong (HKEX).
Langkah besar ini dimulai dengan penandatanganan Akta Pemberian Kuasa dan Asistensi pada 15 Juni 2026. Kesepakatan ini dibuat antara EMAS dengan para pemegang saham penjual. Proses ini melibatkan transaksi afiliasi karena beberapa penjual memiliki hubungan khusus dengan perusahaan.
Sekretaris Perusahaan EMAS, Adi Adriansyah Sjoekri, menyampaikan informasi ini dalam keterbukaan informasi di Jakarta, 17 Juni 2026. Adi menjelaskan, perusahaan memberikan dukungan penuh agar proses pencatatan di Hong Kong berjalan lancar.
Dukungan tersebut mencakup bantuan teknis, negosiasi, hingga pengurusan dokumen legal. Skema yang digunakan adalah penjualan saham dalam bentuk Hong Kong Depositary Receipts (HDR). Skema HDR dipilih karena aturan bursa Indonesia mewajibkan perusahaan tercatat mencatatkan seluruh sahamnya di dalam negeri.
“Perseroan berpendapat, dibandingkan dengan mencatatkan sahamnya secara langsung di HKEX, pencatatan sekunder dalam bentuk HDR akan lebih sesuai dan patut dilakukan,” tulis manajemen dalam dokumen tersebut dikutip Rabu (17//6/2026).
Para pemegang saham penjual yang terlibat terdiri dari beberapa perusahaan dan individu. Mereka adalah PT Bintang Delapan Harmoni (BDH), PT Deze Trading Indonesia (Delong), PT Nugraha Eka Kencana (NEK), PT Nusantara Indah Cemerlang (NIC), dan PT Unitras Kapital Indonesia (UKI).
Selain itu, terdapat nama-nama seperti Alexander Ramlie, Edi Permadi, Hardi Wijaya Liong, dan Winato Kartono. Ada pula pihak asing yaitu Continuum SPC, Gem Hong Kong International Co., Limited (GEM), serta Sherman Mineral Trading Co., Limited.
Proses masuk ke bursa Hong Kong ini membutuhkan biaya sekitar USD 7.279.949 atau sekitar 7,2 juta USD. Nantinya, para pemegang saham penjual wajib mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh EMAS tersebut.
Berdasarkan penilaian dari Penilai Independen KJPP Iskandar & Rekan, nilai transaksi ini dinyatakan wajar. Analisis menunjukkan rencana ini akan menguntungkan bagi EMAS. Langkah ini bisa meningkatkan laba dan memberi nilai tambah bagi seluruh pemegang saham.
Manajemen EMAS menilai, masuk ke bursa Hong Kong akan membuka pintu bagi investor dunia. Hal ini juga memperkuat profil perusahaan di mata internasional dan memudahkan pencarian modal di masa depan dengan biaya lebih murah.
Dampak keuangan dari transaksi ini juga terlihat positif. Sebelum transaksi, aset lancar EMAS berada di angka USD 61.231.113. Setelah adanya penyesuaian dari biaya yang akan diganti penjual, aset lancar diprediksi naik menjadi USD 68.511.062.
Total aset perusahaan pun ikut terkerek. Dari sebelumnya USD 740.638.208 menjadi USD 747.918.157. Sementara itu, total ekuitas perusahaan diperkirakan meningkat dari USD 380.937.918 menjadi USD 388.217.867.
Meski melibatkan pihak terafiliasi, transaksi ini dipastikan bukan merupakan benturan kepentingan. Nilainya juga tidak mencapai 20% dari ekuitas perusahaan, sehingga bukan termasuk transaksi material yang memerlukan prosedur khusus tambahan.
Manajemen EMAS menegaskan, semua prosedur telah dilakukan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh informasi material telah dibuka secara transparan kepada publik tanpa ada yang disembunyikan.

