STOCKWATCH.ID. (JAKARTA) – PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO) menyetujui seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis, 25 Juni 2026. Persetujuan tersebut mencakup pengesahan laporan keuangan 2025, penunjukan akuntan publik, penetapan remunerasi, pengangkatan kembali pengurus perseroan, serta perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
RUPST dihadiri pemegang saham yang mewakili 3.892.211.760 saham atau 93,03% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Seluruh agenda rapat disetujui mayoritas pemegang saham.
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 beserta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. Pemegang saham juga mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan dengan opini menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Selain itu, RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan yang disahkan.
Pada agenda kedua, pemegang saham memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2026. Direksi juga diberi kewenangan menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya berdasarkan rekomendasi Komite Audit.
Dalam agenda ketiga, RUPS melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan paket remunerasi Direksi tahun buku 2026. Rapat juga menetapkan paket remunerasi Dewan Komisaris tahun buku 2026 dengan jumlah maksimal Rp3,7 miliar bruto per tahun untuk seluruh anggota Dewan Komisaris. Pembagian remunerasi antaranggota ditetapkan oleh Dewan Komisaris.
Agenda keempat menyetujui pengangkatan kembali Hadrianus Wahyu Trikusumo sebagai Presiden Direktur, Ipung Kurnia sebagai Presiden Komisaris, Erry Riyana Hardjapamekas dan Lindawati Gani masing-masing sebagai Komisaris Independen. Masa jabatan mereka berlaku sejak penutupan RUPS ini hingga penutupan RUPS Tahunan yang akan digelar pada 2029.
RUPS juga menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
Direksi
- Presiden Direktur: Hadrianus Wahyu Trikusumo
- Direktur: Paulus Raharja
- Direktur: Charles David Landale
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Ipung Kurnia
- Komisaris Independen: Erry Riyana Hardjapamekas
- Komisaris Independen: Lindawati Gani
- Komisaris: Jin Pengcheng
- Komisaris: Wee Lee Loh.
Pada agenda kelima, pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagai penyesuaian terhadap KBLI 2025. RUPS juga memberikan kuasa kepada Direksi atau Sekretaris Perusahaan dengan hak substitusi untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan terkait perubahan tersebut, termasuk menuangkannya ke dalam akta notaris dan melakukan penyesuaian apabila diperlukan sesuai ketentuan instansi terkait.
Seluruh keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan dukungan mayoritas pemegang saham. Pada agenda pertama, ketiga, dan kelima, sebanyak 97,45% suara menyatakan setuju. Agenda kedua memperoleh persetujuan 96,10%, sedangkan agenda keempat mendapat dukungan 95,98% dari saham yang hadir dalam rapat.

