spot_img

BEI Terapkan Metodologi Price-Impact Ratio, Daftar Saham HSC Bertambah 37 jadi 51 Emiten

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap berbagai langkah reformasi yang telah diterapkan, termasuk berkomunikasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan terkait langkah lanjutan reformasi pasar modal.

“Hari ini kami dari SRO, Bursa Efek Indonesia, beserta dengan KPEI dan KSEI, ingin menegaskan kembali komitmen dan konsistensi kami terhadap reformasi pasar modal Indonesia,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Selasa (14/7/2026).

Salah satu hasil evaluasi tersebut adalah revisi metodologi penentuan saham dengan kategori High Shareholding Concentration (HSC). BEI menambahkan satu kriteria baru, yakni price-impact ratiountuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

Menurut Jeffrey, saham-saham yang memiliki price-impact ratio tinggi akan disaring untuk melihat ada atau tidaknya indikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.

Ia menjelaskan, price-impact ratio dihitung dengan memperhatikan perubahan harga saham terhadap velocity saham tersebut. Adapun velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.

Artinya, saham dengan aktivitas transaksi yang rendah akan menghasilkan velocity yang rendah. Jika kondisi tersebut disertai perubahan harga yang besar, maka price-impact ratio akan menjadi tinggi.

“Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya high shareholding concentration,” kata Jeffrey.

Meski menambahkan kriteria baru, BEI tetap mempertahankan berbagai trigger factors lain yang selama ini digunakan dalam kegiatan pengawasan pasar.

Jeffrey mengatakan, evaluasi berdasarkan price-impact ratio untuk saham berkapitalisasi di atas Rp10 triliun akan dilakukan secara periodik setiap tiga bulan, mengikuti siklus evaluasi indeks utama di Bursa Efek Indonesia.

Sementara itu, trigger factors lainnya tetap dilakukan secara insidental dan tidak mengikuti periode tertentu.

Dengan penerapan metodologi baru tersebut, BEI akan segera mengumumkan sebanyak 37 saham baru yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration.

Penambahan tersebut membuat total saham yang masuk daftar HSC meningkat menjadi 51 saham.

Jeffrey menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan yang dilakukan BEI untuk menjaga kualitas perdagangan di pasar modal.

“Ini adalah bagian dari reformasi berkelanjutan yang terus kita lakukan untuk memastikan transaksi yang teratur, wajar, dan efisien terus kita hadirkan di Bursa Efek,” ujar Jeffrey.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Direktur Bisnis Bank Raya (AGRO) Kicky Andrie Devetra Mundur, Dapat Penugasan Baru di BRI Group

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Direktur Bisnis PT Bank Raya Indonesia Tbk...

Direktur CYBR Borong 3,46 Juta Saham, Kepemilikan Patrick Rudolf Dannacher Naik

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Patrick Rudolf Dannacher, salah seorang Direktur PT...

Jasnita (JAST) Gandeng Zevolve AI Perkuat Portofolio Solusi Artificial Intelligence di Indonesia

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) melalui anak...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru