STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama untuk meningkatkan layanan haji plus, pelunasan haji, dan umrah bagi jemaah haji daftar tunggu serta calon jemaah haji.
Seremoni penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Muamalat Tower, Jakarta, oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan pada 21 November 2023. Acara ini merupakan bagian dari Seminar Pengembangan Bisnis pada Ekosistem Haji dan Umrah yang diadakan oleh BPKH.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak terkait, membahas peran perbankan syariah, model bisnis akomodasi penerbangan, pembiayaan haji dan umrah, serta potensi pasar pada bisnis ekosistem haji dan umrah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menyatakan, “BPKH terus berupaya mengembangkan ekosistem haji dan umrah serta meningkatkan layanan untuk 5,3 juta jemaah haji daftar tunggu dan memudahkan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar.”
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan menekankan bahwa Indonesia memiliki kuota haji terbesar di dunia, dan Bank Muamalat berkomitmen memberikan solusi layanan kepada jemaah daftar tunggu. “Kami ingin bersinergi dengan BPKH melalui layanan dan produk perbankan syariah seperti pembiayaan dan tabungan,” ujarnya.
Sebelumnya, BPKH dan Bank Muamalat telah bersinergi melalui koneksi antara aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) dan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA). Ini bertujuan memudahkan jemaah haji daftar tunggu dan meningkatkan transparansi informasi pengelolaan dana haji. Aplikasi Muamalat DIN juga menyediakan fitur Bank Haji untuk pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.