STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) senilai Rp650 miliar ditawarkan kepada investor pada 1 dan 4 Juli 2022. Penawaran ini merupakan bagian dari penawaran umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I MFIN senilai total Rp1,5 triliun.
Direksi MFIN dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum Sukuk Mudharabah yang diumumkan, Jumat (1/7), menyebutkan, sukuk ini terdiri atas seri A senilai Rp453,5 miliar dengan tenor 367 hari, dan seri B Rp196,5 miliar berjangka waktu tiga tahun. Pencatatan sukuk MFIN di Bursa Efek Indonesia pada 7 Juli 2022.
Dana penawaran umum sukuk mudharabah, menurut Direksi MFIN, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan untuk modal kerja pembiayaan syariah Perseroan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Sukuk Mudharabah I/2022 MFIN adalah PT Succor Sekuritas, dan PT Indo Premier Sekuritas, serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai penjamin secara kesanggupan penuh.