STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada 18 Juni 2026.
RUPST dipimpin Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen BUMI, Sharif Cicip Sutardjo. Rapat dihadiri pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili lebih dari separuh total saham dengan hak suara yang sah, sehingga memenuhi kuorum.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan mengesahkan laporan keuangan auditan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan keuangan tersebut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia).
Rapat juga memutuskan tidak ada dividen yang dibagikan untuk tahun buku 2025. Perseroan memilih mengarahkan modal untuk mendukung strategi diversifikasi usaha.
Selain itu, pemegang saham menyetujui penunjukan kembali RSM Indonesia sebagai auditor eksternal Perseroan untuk tahun buku 2026.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang berlaku efektif sejak penutupan rapat.
Berikut adalah susunan terbaru Dewan Komisaris BUMI:
Sharif Cicip Sutardjo: Presiden Komisaris dan Komisaris Independen.
Drs. Kanaka Puradiredja: Komisaris Independen.
Y.A. Didik Cahyanto: Komisaris Independen.
Anggawira: Komisaris Independen.
Drs. Anton Setianto Soedarsono: Komisaris.
Adhika Andrayudha Bakrie: Komisaris.
Sedangkan untuk jajaran Direksi adalah sebagai berikut:
Adika Nuraga Bakrie: Presiden Direktur.
Agoes Projosasmito: Wakil Presiden Direktur.
Nalinkant Amratlal Rathod: Direktur.
Adrian Wicaksono: Direktur.
Phiong Phillipus Darma: Direktur.
Eddy Sanusi: Direktur.
R.A. Sri Dharmayanti: Direktur.
Andrew Christopher Beckham: Direktur.
Maringan M. Ido Hotna Hutabarat: Direktur.
Rio Supin: Direktur.
Himawan Setiadi: Direktur.
Christopher Fong: Direktur.
Donny Iskandar Maramis: Direktur.
Pemegang saham menerima Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI (PUB I BUMI). Program obligasi tersebut mencakup Obligasi Tahap I hingga Tahap V dengan total nilai penawaran hingga Rp5 triliun.
Per 31 Mei 2026, sisa dana hasil emisi obligasi tercatat sebesar Rp980,8 miliar. Perseroan menyampaikan penggunaan dana telah dilaksanakan sesuai rencana penggunaan dana yang diungkapkan dalam masing-masing prospektus.
Setelah RUPST, Perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan klasifikasi Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

