spot_img

Respons OJK atas Market Classification Review 2026 MSCI: Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan konfirmasi dari MSCI tersebut sesuai dengan harapan regulator dan menjadi dorongan untuk mempercepat reformasi pasar modal yang telah berjalan sejak awal tahun ini.

“MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market,” ujar Hasan dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Hasan, MSCI juga memberikan catatan positif terhadap berbagai agenda reformasi yang dijalankan di pasar modal Indonesia. Lembaga penyedia indeks global tersebut mengakui sejumlah inisiatif dan kemajuan reformasi yang telah dilakukan regulator dan pelaku pasar.

“Mereka telah memanfaatkan data yang semakin transparan yang dihasilkan dari reformasi pasar modal kita, sebagai sumber baru dalam asesmen mereka,” kata Hasan.

Ia menilai pengakuan tersebut menunjukkan reformasi yang dijalankan telah meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.

Hasan menjelaskan, penilaian positif MSCI juga sejalan dengan hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada 18 Juni 2026. Dalam penilaian aksesibilitas pasar tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara dengan penilaian terbaik di kelompok Emerging Markets kawasan Asia Pasifik setelah Tiongkok dan Malaysia.

Meski demikian, MSCI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan agenda reformasi pasar modal Indonesia. OJK menghormati proses penilaian tersebut dan memastikan seluruh program reformasi akan terus dijalankan secara konsisten.

Sejak Februari 2026, OJK bersama pemangku kepentingan pasar modal menggulirkan sejumlah agenda reformasi untuk memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, dan tata kelola pasar.

Di bidang transparansi, regulator menyediakan data kepemilikan saham di atas 1%, meningkatkan klasifikasi investor yang lebih rinci, serta mengembangkan kerangka pelaporan Pemilik Manfaat atau Ultimate Beneficial Owner (UBO).

Sementara pada aspek pengawasan perdagangan, OJK memperkuat sistem surveillance transaksi, memperkenalkan pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta meningkatkan penegakan hukum di pasar modal.

Hingga 31 Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 329 pihak atas berbagai pelanggaran di pasar modal. Total nilai sanksi denda mencapai Rp138,9 miliar, terdiri atas denda keterlambatan Rp53,9 miliar dan denda kasus Rp85 miliar.

Hasan mengatakan berbagai agenda penguatan pasar modal yang dilakukan secara berkelanjutan telah memperoleh pengakuan dari lembaga penyedia indeks global maupun investor domestik dan internasional.

Sebelumnya, FTSE Russell pada 7 April 2026 juga mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Markets. Kemudian pada 23 Juni 2026, MSCI kembali mengonfirmasi Indonesia sebagai bagian dari Emerging Markets.

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan terus memperkuat komunikasi dengan lembaga penyedia indeks global dan investor internasional. Langkah ini dilakukan agar berbagai reformasi yang telah berjalan dapat dipahami secara menyeluruh oleh komunitas investasi global.

“Kami juga berkomunikasi secara berkala dengan kalangan investor institusi global sehingga kita dapat menyampaikan dan menjelaskan progress capaian reformasi yang kita implementasikan secara langsung kepada mereka,” ujar Hasan.

Hasan menegaskan hasil penilaian dari lembaga indeks global bukan tujuan akhir. OJK akan terus mempercepat implementasi reformasi dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pihak terkait yang mendukung agenda reformasi pasar modal.

Menurut Hasan, penguatan transparansi, tata kelola, dan integritas pasar akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan. OJK juga berharap semakin banyak emiten Indonesia masuk ke dalam indeks global sehingga daya tarik pasar modal nasional dan likuiditas perdagangan terus meningkat.

“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global,” kata Hasan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Berpeluang Rebound, Cek 6 Saham Jagoan BNI Sekuritas Hari Ini! Ada RAJA dan ISAT

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

BUMI Tidak Bagikan Dividen 2025, Pemegang Saham Setujui Perubahan Direksi dan Komisaris

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memutuskan...

Batulicin Nusantara (BESS) Tebar Dividen Rp4,36 per Saham, Catat Tanggal Cum Date

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –PT Batulicin Nusantara Maririm Tbk (BESS) tengah...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru