STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direktur PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem mengurangi porsi kepemilikan sahamnya di perusahaan distributor film kemasan fleksibel ini melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 April 2026.
Seperti dikutip dalam laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan Manajemen Perseroan ke BEI , Senin 20 April 2026, Henry Liem menjual sebanyak 10.200 lembar saham AKPI di kisaran harga Rp498-Rp500 per lembar.
Tujuan transaksi adalah divestasi dengan kepemilikan saham langsung. Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham Henry Liem terhadap saham AKPI berkurang atau turun menjadi 14.335.459 lembar atau 2,341%. Sebelumnya, Henry Liem menggenggam 14.345.659 lembar atau sekitar 2,343% saham.
Saat ini, AKPI tengah membangun pabrik fasilitas Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (BOPET) berkapasitas 62.000 ton per tahun dengan nilai investasi mencapai US$100 juta atau sekitar Rp1,67 triliun. Selain itu, Perseroan juga membangun mesin Cast Polypropylene (CPP) untuk mendukung pengembangan kemasan berkelanjutan.
Hingga pukul 10.20 WIB perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia, Senin 20 April April 2026, saham AKPI tercatat di Rp595per unit, naik 19,48% dibanding sehari sebelumnya di Rp498. Selama periode sepekan, harga saham AKPI meningkat 0,40%, dari posisi Rp496 per saham menjadi Rp498 per saham pada 13 April 2026.
Seperti diketahui, PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) memproduksi dan mendistribusikan film kemasan fleksibel untuk keperluan industri dan barang konsumsi. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1980 sebagai produsen BOPP (Biaxially Oriented Polypropylene) pertama di Asia Tenggara.
Pada tahun 1991, perusahaan memperluas bisnisnya ke luar negeri dengan mendirikan Stenta Films (M) Sdn Bhd dan fasilitas produksi BOPET (Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate) di Malaysia. Adapun AKPI melakukan Initial Public Offering atau IPO pada bulan Desember 1992. (konrad)
