STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi respon positif terhadap permintaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang berharap dapat diberi insentif bagi perusahaan-perusahaan pelat merah yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO). Pihak Bursa mengaku terlebih dahulu akan melakukan review mendalam terkait permintaan tersebut sebelum mengambil keputusan.
Adapun insentif yang diminta Erick dari BEI antara lain adalah pelonggaran terhadap besaran persentase minimal saham yang wajib dilepas kepada publik. Ia mengarapkan porsi saham yang ditawarkan kepada publik tidak langsung sekaligus 10% tapi bisa dilakukan secara bertahap. Pasalnya, jika merujuk kepada peraturan Pasar Modal yakni Poin III.2.6.3 Kep-00101/BEI/12-2021, calon emiten yang mempunya ekuitas lebih dari Rp2 triliun sebelum IPO, maka jumlah saham yang mesti ditawarkan kepada publik sedikitnya 10% dari total saham beredar.
Erick menilai, porsi minimal 10% saham yang wajib dilepas kepada publik tersebut terlalu gede. Soalnnya, ukuran BUMN yang berencana untuk go public terbilang jumbo. Bahkan, nilai valuasinya ditaksi hingga mencapai miliaran dolar Amerika Serikat (AS).
Permintaan Erick ini terkait dengan rencana IPO PT Pertamina Hulu Energy (PHE) dan Palm Co. Untuk diketahui, kedua BUMN ini memiliki nilai ekuitas besar. “Kita usul ke bursa bertahap. Karena kan emisinya besar sekali. Ini valuasinya billion,” ujarnya, di Main Hall BEI pada hari Senin (27/2).
Sebelumnya, hal serupa diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury. “Perusahaan yang besar seperti PHE atau lainnya, kapitalisasinya 1% saja (saat IPO) sudah di atas nilai tertinggi IPO yang pernah ada,” jelasnya.
Kembali ke Erick, ia ingin memastikan bahwa dana yang nantinya dihimpun dari Pasar Modal mencukupi dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sehingga, besaran saham yang akan dilepas ke publik pun disesuaikan dengan jumlah dana yang dibutuhkan tersebut.
“Kita ingin memastikan, dana yang kita ambil cukup untuk investasi di sumur-sumur baru atau pengembangan sumur dengan sistem baru,” tegasnya.
Respon Bursa Efek Indonesia
Merespon permintaan Menteri BUMN tersebut, I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BEI kepada mediaI, di Jakarta, Senin (27/2/2023) mengatakan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung pengembangan usaha yang dilakukan oleh perusahaan melalui Pasar Modal, khususnya lewat Bursa. Pihaknya juga mendukung setiap rencana dari perusahaan BUMN untuk dapat memanfaatkan Pasar Modal sebagai salah satu alternatif pendanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kendati begitu, Nyoman menegaskan bahwa bentuk dukungan yang diberikan oleh BEI sama dengan semua calon perusahaan tercatat. Itu termasuk pemenuhan ketentuan Bursa, ketentuan perundangan bidang Pasar Modal, dan perundangan lain yang terkait.
Terkait dengan insentif yang diminta Erick dari BEI agar porsi saham BUMN yang dilepas kepada publik tidak langsung sekaligus 10% tapi bisa dilakukan secara bertahap, Nyoman menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan Bursa, tidak terdapat ketentuan yang mengatur mengenai nilai minimum dari penawaran umum.
“Namun, terdapat persyaratan jumlah saham Free Float setelah penawaran umum yang harus dipenuhi oleh calon perusahaan tercatat,” jelasnya.
Meski begitu, pihak BEI tak menutup diri terhadap permintaan Menteri BUMN. “Dalam hal terdapat permintaan dari stakholders Bursa terkait dengan pemenuhan ketentuan di atas, tentu Bursa akan melakukan review yang mendalam mengenai latar belakang, penjelasan yang proven dan the best effort yang telah dilakukan secara accountable,” pungkasnya.