STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback). Hal itu dikemukakan Roy Arman Arfandy, Direktur Utama NCKL, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Roy mengemukakan, dalam RUPST, pemegang saham memutuskan persetujuan untuk pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.
“Perseroan akan mengalokasikan maksimal sebesar Rp1 triliun untuk rencana pembelian kembali saham NCKL. Jangka waktu pelaksanaan buyback selama 12 (dua belas) bulan setelah diperolehnya persetujuan,” katanya dalam keterangan resmi.
Lebih jauh, Roy menekankan pentingnya ekspansi yang strategis dalam menghadapi tantangan global. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan investasi yang bijaksana dan pengembangan fasilitas produksi yang dapat meningkatkan volume dan nilai tambah dari produk yang dihasilkan. Kami akan terus menjaga posisi keuangan yang sehat dan kuat untuk mengantisipasi kebutuhan modal kerja ke depan,” ujar Roy.
Dalam Paparan Publik, Roy juga memaparkan kinerja operasional dan keuangan Perseroan, serta berbagai proyek pengembangan yang sedang berjalan. Pada triwulan I 2024, produksi tambang mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt), meningkat 38% dari periode yang sama di tahun sebelumya. Produksi tambang berasal dari 2 tambang yang telah beroperasi (PT TBP dan PT GPS) dimana tiga tambang lainnya (PT JMP, PT OAM dan PT GTS) masih dalam tahap eksplorasi.
Proyek pembangunan fasilitas HPAL (ONC) juga menunjukkan perkembangan signifikan. Jalur produksi pertama dari fasilitas HPAL kedua ini (ONC) telah mencapai kapasitas produksi penuh pada akhir Mei 2024. Jalur produksi kedua mulai beroperasi pada Juni 2024, sementara jalur ketiga dijadwalkan mulai beroperasi pada Agustus 2024.
NCKL bersama dengan mitra strategisnya juga telah mendirikan dua perusahaan baru, yaitu PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) dan PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM). PT BBS bertujuan untuk mengurangi limbah dari produksi HPAL dengan cara daur ulang sekaligus menghasilkan produk bernilai tambah dari limbah, sedangkan PT CKM bertujuan untuk memproduksi limestone menjadi quicklime untuk menekan biaya produksi dari fasilitas HPAL.
Roy juga menegaskan komitmen Perseroan terkait keberlanjutan. Dari sisi standar tata kelola dan pelaporan, berbagai standar dan sertifikasi telah dipenuhi dan dalam proses, termasuk salah satunya adalah Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). IRMA merupakan sebuah standar komprehensif untuk penambangan dan pengolahan mineral yang bertanggung jawab dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan.
Untuk ini, Perseroan telah menyelesaikan proses self-assement dan sedang dalam proses audit. Selain IRMA, Perseroan juga telah terdaftar sebagai fasilitas aktif untuk Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) oleh Responsible Minerals Initiative (RMI), dan sedang dalam proses audit.
Selain standar tata kelola dan pelaporan, Harita Nickel juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan integrasi berkelanjutan dalam sisi perlindungan ekosistem dan konservasi lingkungan, serta berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang terdiri dari antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan budaya, serta ekonomi. (yan)