STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan bisnis bank bulion. Izin tersebut diterbitkan pada Rabu (12/2/2025) untuk produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyebut izin ini menjadi dasar bagi perseroan untuk memulai bisnis bank bulion. “Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bulion,” ujarnya.
BSI optimistis bisnis logam mulia bisa tumbuh berkelanjutan dan mendorong inklusi masyarakat dalam investasi emas sesuai maqashid syariah.
Berdasarkan POJK No. 17 Tahun 2024, usaha bulion mencakup berbagai aktivitas terkait emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. OJK mewajibkan BSI menjalankan produk baru ini paling lambat enam bulan setelah izin diterbitkan.
“Alhamdulillah kami memperoleh amanah tersebut, dan ini tak terlepas dari kepercayaan nasabah terhadap bisnis emas yang sudah dijalankan BSI selama ini. Jadi ini yang rasanya membuat kami semakin optimistis ke depan bisa lebih besar lagi untuk mendorong bisnis emas di Bank Syariah Indonesia,” kata Hery.
Pemerintah sebelumnya mendorong BSI menjadi salah satu dari dua perusahaan pelat merah yang menjadi pelopor bank emas di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut langkah ini sebagai bagian dari pengembangan sektor keuangan syariah di Tanah Air.
“Produk-produk emas BSI, termasuk ke depan insya Allah pengelolaan bulion bank, merupakan unique differentiator dari BSI yang memiliki potensi untuk tumbuh lebih besar lagi dengan meningkatnya tren investasi emas di masyarakat,” kata Hery.
Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho, menambahkan bahwa bisnis emas menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan perseroan. Bahkan, ia menyebut bisnis emas BSI sebagai new game changer.
“Produk konsumer seperti emas memang tumbuh signifikan di Bank BSI. Bahkan untuk 2025 kami lebih optimistis lagi karena saat ini BSI secara resmi sudah mendapatkan license menjadi bulion bank,” kata Cahyo.
Ia juga menegaskan bahwa BSI bersyukur bisa menjadi salah satu bank yang ditunjuk pemerintah sebagai pelopor bank emas pertama di Indonesia. “Ini menjadikan cikal bakal dari pertumbuhan ekosistem bisnis emas yang lebih lengkap,” lanjutnya.
Selama ini, BSI memperkuat kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) dan PT Hartadinata Abadi Tbk. Pada akhir November 2024, BSI meluncurkan BSI Gold, logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99% yang telah memperoleh sertifikasi SNI dan rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI. Produk ini bisa dimiliki melalui skema BSI Cicil Emas.
Dari sisi bisnis, BSI mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Minat masyarakat, terutama generasi muda, terhadap investasi emas terus meningkat. Bisnis emas BSI tumbuh 78,18% secara tahunan. Produk cicil emas menjadi favorit dengan lonjakan pembiayaan 177,42% year-on-year (yoy) ke angka Rp6,4 triliun.
Selain cicil emas, gadai emas juga tumbuh signifikan dengan kenaikan 31,3% yoy ke angka Rp6,4 triliun pada 2024. Kualitas pembiayaan emas ini pun sangat sehat dengan Non-Performing Financing (NPF) nyaris 0%.
“Bisnis emas memang merupakan unique product kami dan memiliki potensi untuk bertumbuh semakin besar. Sebab tren investasi emas terus meningkat karena merupakan aset safe haven. Terlebih kenaikan harga emas sangat terjaga dan signifikan, contohnya seperti pada tahun lalu yang mencapai 32,4%,” tutupnya.