STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Inter Delta Tbk (INTD) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Kamis (03/10/2024) sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Rabu (02/10/2024) mengatakan, suspensi saham INTD dilakukan sehubungan dengan terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) saham INTD sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” kata Yulianto.
Yulianto mengimbau kepada, para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)